Solo, Jawa Tengah – Dua tersangka kasus pencemaran nama baik, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026). Pertemuan ini disebut sebagai agenda silaturahmi.
Kunjungan Tertutup di Kediaman Presiden
Pantauan di lokasi menunjukkan kawasan rumah Jokowi telah disterilkan sejak pukul 15.45 WIB. Awak media yang berjaga sempat mendapatkan informasi mengenai adanya tamu yang akan berkunjung, namun hanya dapat memantau dari jarak jauh. Presiden Jokowi sendiri tiba di kediamannya sekitar pukul 15.47 WIB.
Waktu kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak diketahui secara pasti. Sekitar pukul 18.30 WIB, terlihat sosok keluar dari kediaman tersebut, tak lama kemudian Presiden Jokowi juga meninggalkan rumahnya pada waktu yang sama.
Konfirmasi Ajudan Presiden
Ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia menyatakan bahwa Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis datang untuk menjalin silaturahmi dengan Presiden.
“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” ujar Syarif Fitriansyah saat dihubungi wartawan malam ini.
Syarif menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Eggy Sudjana didampingi oleh kuasa hukumnya, Elida Netty. Selain itu, hadir pula Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO), Darmizal, dan Sekretaris Jenderal ReJO, Rakhmad.
“Mereka didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” pungkasnya.






