Berita

Kemenbud Luncurkan Aplikasi SAMAN dan BIMA untuk Perkuat Pengawasan Berbasis Digital

Advertisement

Jakarta – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) meluncurkan dua aplikasi inovatif, SAMAN (Sistem Manajemen Anti-Fraud) dan BIMA (Basis Informasi Manajemen Audit), sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan internal dan pencegahan korupsi. Peluncuran ini menandai langkah Kemenbud dalam mengadaptasi teknologi digital untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penguatan Integritas Melalui Teknologi

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menyatakan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan upaya Kemenbud sebagai kementerian baru untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas. SAMAN dirancang untuk mendeteksi langsung modus kecurangan, sementara BIMA memfasilitasi proses e-audit. Kedua aplikasi ini bertujuan mendorong transformasi pengawasan dari pendekatan administratif menjadi modern, berbasis data, teknologi, dan analisis risiko.

“Aplikasi SAMAN dan BIMA dirancang untuk memastikan setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program Kementerian Kebudayaan berjalan secara transparan, terukur, dan dapat diaudit. Saya mengapresiasi Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan yang telah membangun kedua aplikasi ini dalam waktu kurang dari satu tahun, dan ini menjadi yang pertama di lingkungan Inspektorat Jenderal kementerian di Indonesia,” jelas Fadli dalam keterangan tertulis, Kamis (1/1/2026).

Fadli menambahkan, pengawasan seharusnya tidak dipandang sebagai beban, melainkan solusi strategis untuk mencapai tujuan organisasi. Upaya pencegahan korupsi harus dimulai sejak dini dengan memanfaatkan adaptasi digital agar program tepat sasaran, efisien, dan berdampak besar. Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk fokus pada pencegahan korupsi.

“Ini sejalan dengan semangat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan satu upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi. Yang paling penting adalah bagaimana sejak awal (pemberantasan korupsi) ini dilaksanakan, yakni dimulai dari pencegahan,” jelas Fadli.

Korupsi sebagai Ancaman Sistemik

Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Fryda Lucyana, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang berdampak sistemik dan endemik, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga melanggar hak sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan teknologi dan pendekatan pengawasan berbasis risiko.

Advertisement

“Aplikasi anti-fraud dikerjakan dalam waktu empat bulan dari September 2025 yang kami yakini sebagai yang pertama di Indonesia, yang secara khusus berfokus pada deteksi langsung modus kecurangan. Melalui aplikasi ini, kami ingin membangun ekosistem pengawasan yang inklusif, di mana setiap insan Kementerian Kebudayaan memiliki ruang dan peran aktif dalam menjaga integritas organisasi,” papar Fryda.

Fryda mengapresiasi dukungan Fadli dalam peningkatan kinerja pengawasan dan berharap inovasi ini menjadi langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Peluncuran SAMAN dan BIMA menegaskan peran Inspektorat Jenderal Kemenbud tidak hanya sebagai watchdog, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mendorong inovasi.

Sosialisasi Antikorupsi dan Budaya Integritas

Kegiatan peluncuran ini dirangkaikan dengan sosialisasi antikorupsi untuk meneguhkan nilai, sikap, dan perilaku antikorupsi di lingkungan Kemenbud. Diharapkan kesadaran antikorupsi semakin menguat, pemanfaatan aplikasi berjalan optimal, dan budaya integritas semakin mengakar.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto, serta perwakilan dari BPK RI, Bappenas, dan kementerian/lembaga terkait lainnya.

Advertisement