Berita

Korlantas Polri Ungkap 18 Pelanggaran Lalu Lintas via ETLE Drone Patrol Presisi di Jakarta

Advertisement

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi dengan memanfaatkan ETLE Drone Patrol Presisi di sejumlah titik rawan pelanggaran. Pada Sabtu, 10 Januari 2026, tercatat sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas berhasil teridentifikasi dan terekam oleh kamera ETLE Drone. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mematuhi ketentuan keselamatan dasar dalam berlalu lintas.

Berdasarkan laporan Kasi Binwas Ditgakkum Korlantas Polri AKBP M Adiel Aristo, rincian pelanggaran yang terjaring melalui ETLE Drone meliputi 12 pelanggaran tidak menggunakan helm, 4 pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt), serta 2 pelanggaran melawan arah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Korlantas Polri dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas guna mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya. Penggunaan ETLE Drone bertujuan untuk memantau arus lalu lintas dari udara sekaligus merekam berbagai potensi pelanggaran yang sulit terjangkau oleh kamera ETLE statis maupun pengawasan langsung petugas di lapangan. Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih luas, efektif, dan objektif.

Dalam pelaksanaannya, seluruh data hasil tangkapan kamera drone secara otomatis terhubung dan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional. Data tersebut kemudian melalui proses identifikasi dan validasi kendaraan sebelum dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement

Korlantas Polri menegaskan bahwa penerapan ETLE Drone tidak semata-mata bertujuan untuk penegakan hukum, namun juga sebagai langkah preventif dan edukatif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi, pengawasan lalu lintas kini dapat dilakukan secara digital dan berkelanjutan.

Kewajiban Disiplin Berlalu Lintas

“Disiplin berlalu lintas bukan semata karena kehadiran petugas di lapangan, melainkan merupakan wujud kesadaran dan tanggung jawab pribadi. Saat ini, pengawasan pelanggaran lalulintas dilakukan secara digital dari udara dan mampu menjangkau setiap sudut jalan raya,” kata AKBP Adiel Aristo.

Korlantas Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas kapan pun dan di mana pun berada. Jadikan ketertiban berlalu lintas sebagai budaya, bukan karena keterpaksaan, demi keselamatan bersama.

Advertisement