Berita

KPAI: 70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem, Perlu Perlindungan dan Edukasi Digital

Advertisement

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti temuan puluhan anak yang terpapar penyebaran ideologi kekerasan ekstrem melalui grup media sosial True Crime Community (TCC). KPAI menegaskan bahwa anak-anak yang terpapar ini adalah korban dan membutuhkan perlindungan serta penanganan khusus.

Anak Rentan Terpengaruh Konten Negatif

Komisioner KPAI, Margareth Aliyatul Maimunah, menyatakan bahwa anak-anak berada dalam fase tumbuh kembang yang rentan dan mudah dipengaruhi oleh konten negatif, termasuk kekerasan di media daring. “Anak adalah kelompok yang berada dalam fase tumbuh kembang yang rentan, mudah dipengaruhi, belum memiliki kemampuan berpikir yang kritis dan utuh, sehingga mudah terpengaruh konten negatif (kekerasan) di media daring,” kata Margareth kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Ia menambahkan, anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem ini perlu mendapatkan perlindungan dan penanganan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi mereka. “Anak-anak ini adalah korban sehingga membutuhkan perlindungan dan memerlukan upaya-upaya penanganan berbasis pada kepentingan terbaik bagi anak dengan mengedepankan pada upaya pencegahan, edukasi, pemulihan, pendampingan psikososial,” jelasnya.

Peran Orang Tua dan Satuan Pendidikan

Margareth mengungkapkan beberapa upaya konkret yang dapat dilakukan untuk menangani anak yang terpapar kekerasan ekstrem. Penguatan support system utama anak, yaitu orang tua dan keluarga, menjadi krusial. Mereka perlu dibekali kemampuan pengasuhan berkualitas dengan perspektif literasi digital.

“Mengingat latar belakang anak-anak yang masuk dalam komunitas TCC maka perlu adanya beberapa upaya-upaya. Penguatan support system utama anak dalam hal ini orang tua dan keluarga agar dapat melakukan pengasuhan berkualitas berperspektif literasi digital,” ujarnya.

Selain itu, peran satuan pendidikan juga dinilai penting dalam menguatkan perlindungan anak. Lingkungan sekolah yang ramah anak dan tim satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan diharapkan dapat membentuk mental anak agar lebih kuat dalam mencegah kekerasan.

“Penguatan support system di lingkungan terdekat dengan anak, yaitu satuan pendidikan agar dapat melakukan upaya-upata penguatan perlindungan anak di satuan pendidikan dengan mendorong implementasi sekolah ramah anak dan tim satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan,” ucapnya.

Advertisement

Kolaborasi Lintas Sektor

Lebih lanjut, Margareth menekankan perlunya kolaborasi dari berbagai pihak untuk memberantas bullying dan memperkuat perlindungan anak dari konten negatif di media daring.

“Penguatan perlindungan anak di media daring dari berbagai konten negatif, dalam hal ini kekerasan. Penguatan kolaborasi berbagai pihak terkait dengan penanganan tegas terhadap pemberantasan praktik bullying di kalangan anak-anak,” imbuhnya.

Temuan Densus 88

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan adanya komunitas media sosial yang diduga menyebarkan ideologi kekerasan ekstrem melalui grup True Crime Community (TCC). Densus 88 mendeteksi setidaknya 70 anak terpapar ideologi tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan bahwa komunitas ini tumbuh secara sporadis dan tidak didirikan oleh tokoh atau institusi tertentu. “Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” kata Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).

Meskipun tidak merinci jumlah grup media sosial yang dimaksud, Mayndra menampilkan beberapa nama grup yang terafiliasi jaringan TCC, seperti FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn (True Crime Community), dan Anarko Libertarian.

Distribusi Geografis Anak yang Terpapar

Mayndra merinci bahwa 70 anak yang menjadi anggota grup tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Sebagian besar berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Provinsi Jumlah Anak
DKI Jakarta 15
Jawa Barat 12
Jawa Timur 11
Jawa Tengah 9
Kalsel 3
Bali 2
Sumsel 2
Banten 2
Kalbar 2
Kalteng 2
Sultra 2
Lampung 1
DIY 1
NTT 1
Aceh 1
Sumut 1
Kepri 1
Riau 1
Sulteng 1
Advertisement