Berita

KPK Tangkap Basah Pegawai Pajak di Jakarta Utara, Sita Uang Tunai

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa hingga saat ini, timnya telah mengamankan total delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang tunai. “Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujar Budi kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).

Budi menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang telah diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. “Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, penyidik KPK dilaporkan melakukan OTT di sebuah kantor pajak di Jakarta Utara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut dan menyatakan bahwa beberapa pegawai pajak serta pihak wajib pajak (WP) turut diamankan. “Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1).

Advertisement