Berita

KPK Tangkap Basah Pegawai Pajak di Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai di Kantor Pajak wilayah Jakarta Utara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut yang diduga berkaitan dengan praktik suap.

OTT Pegawai Pajak dan Wajib Pajak

Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa dalam operasi tersebut, tidak hanya pegawai pajak yang diamankan, tetapi juga beberapa pihak dari wajib pajak (WP). “Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu, 10 Januari 2026.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan praktik suap yang melibatkan oknum pegawai pajak. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Advertisement

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan.

Advertisement