Berita

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, DPR: Babak Baru Penegakan Keadilan

Advertisement

Jakarta – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru resmi berlaku mulai hari ini, Jumat, 2 Januari 2026. Pemberlakuan kedua undang-undang ini menandai era baru dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Perjuangan Panjang Menuju Hukum yang Lebih Reformis

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyambut baik berlakunya KUHP dan KUHAP baru ini. Ia menyatakan bahwa ini adalah hasil dari perjuangan panjang untuk mengganti produk hukum warisan kolonial Belanda dan era Orde Baru.

“Terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru kami menyambutnya dengan haru dan sukacita, perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun reformasi,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (2/1/2025).

Habiburokhman menambahkan, hukum Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih berorientasi pada keadilan dan hak asasi manusia.

“Hukum kita memasuki babak baru, bukan lagi sebagai aparatus represif kekuasaan tetapi sebagai alat rakyat mencari keadilan. Harusnya pembaharuan KUHP dan KUHAP baru kita laksanakan di awal reformasi, tapi selalu ada halangan dan rintangan,” ucap dia.

Fokus pada HAM dan Keadilan

Menurut Habiburokhman, KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku ini dirancang agar lebih reformis, mengakui Hak Asasi Manusia (HAM), dan lebih maksimal dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

“Kepada seluruh rakyat Indonesia kami sampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro pengakuan dan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan,” imbuhnya.

Advertisement

Penandatanganan oleh Presiden

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KUHAP ini berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada awal Januari 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi penandatanganan undang-undang tersebut.

“Ya (UU sudah ditandatangani Presiden),” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Prasetyo membenarkan UU tersebut diteken pada bulan Desember 2025 dan menegaskan bahwa penerapan KUHAP akan bersamaan dengan KUHP pada awal 2026.

“Iya dong (diterapkan bersamaan dengan KUHP),” ujarnya.

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Advertisement