Berita

Mahasiswi Bunuh Diri Diduga Dilecehkan Dosen, Komisi IX DPR Sebut Kejahatan Serius

Advertisement

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyoroti kasus mahasiswi berinisial EMM yang diduga bunuh diri akibat pelecehan oleh dosen Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial DM. Nihayatul menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kejahatan serius yang membutuhkan perhatian negara.

Negara Wajib Hadir untuk Korban

“Kematian seorang mahasiswi adalah tragedi besar yang tidak boleh disikapi secara biasa. Negara wajib hadir memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Nihayatul kepada wartawan pada Jumat (2/1/2026). Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa segala bentuk kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia menyayangkan dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan pendidikan.

“Jika benar ada tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidik hingga berdampak pada kondisi psikologis korban, maka ini merupakan kejahatan serius yang harus diproses hukum secara tegas,” tegas Nihayatul.

Transparansi dan Pengawasan Diperlukan

Nihayatul menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dalam kasus ini. Ia juga meminta agar pengawasan di lingkungan pendidikan terus diperketat.

“Penegakan hukum yang transparan sangat penting agar kasus ini tidak berhenti pada spekulasi publik. Ini juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan korban,” katanya.

Kronologi Kejadian dan Penyelidikan

Sebelumnya, korban EMM ditemukan tewas tergantung di indekosnya di Kecamatan Tomohon Tengah pada Selasa (30/12). Korban diketahui sempat menulis surat yang berisi pengaduan dugaan tindak pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen DM.

Advertisement

Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis membenarkan dugaan bunuh diri tersebut dan menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan pelecehan yang melatarbelakangi aksi nekat korban.

“Kami masih dalam penyelidikan terkait hal itu (bunuh diri dan dugaan pelecehan),” ujar AKBP Nur Kholis kepada wartawan pada Rabu (31/12).

Dosen Terduga Pelecehan Dinonaktifkan

Dosen Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial DM, yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi EMM, telah dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan ini dilakukan atas rekomendasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unima.

“Sejak kemarin sudah dinonaktifkan dari jabatan dosen,” ujar Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima Dr Aldjon Dapa, seperti dilansir detikSulsel pada Kamis (1/1/2026).

Advertisement