Berita

Miris, Bocah 13 Tahun Terlibat Tawuran di Jaksel, Polisi Amankan 14 Remaja dan Senjata Tajam

Advertisement

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan 14 orang yang terlibat aksi tawuran di Jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan. Ironisnya, di antara mereka yang diamankan, didominasi oleh remaja, bahkan ada yang masih berusia 13 tahun.

Patroli Rutin Berujung Pengamanan

Menurut Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Yully Kurniawan, pengamanan ini terjadi saat pihak kepolisian tengah melaksanakan patroli rutin pada Jumat (2/1/2026). Saat itu, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang terlibat dalam aksi tawuran.

“Tim Patroli 3P, Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9 dan Polwan melaksanakan patroli ke kawasan Jl Bangka Raya Jakarta Selatan. Kemudian tim menemukan sejumlah pemuda sedang melakukan aksi tawuran,” ujar Yully kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua buah senjata tajam berbagai ukuran, tujuh unit ponsel, dan empat unit sepeda motor berbagai merek.

Advertisement

Seluruh remaja yang diamankan beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Mampang Prapatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berencana akan memanggil orang tua dari para remaja tersebut.

“Tim mengamankan sekelompok pemuda beserta barang bukti dan membawa ke Polsek Mampang. Barang bukti dua buah senjata tajam berbagai ukuran, tujuh ponsel dan empat sepeda motor berbagai merek,” jelas Yully.

Upaya Pencegahan Kejahatan

Kombes Yully Kurniawan menambahkan bahwa patroli rutin yang dilakukan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan di wilayah Jakarta. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya aksi tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.

Advertisement