Sebuah mobil boks yang diduga merupakan hasil curian ditemukan terparkir tanpa pemilik di tepi sungai kawasan Desa Tegal, Kecamatan Cigudeg, Bogor, Jawa Barat. Kendaraan tersebut ditemukan pada Kamis (8/1) pagi.
Kronologi Penemuan
Menurut Kapolsek Cigudeg AKP Budi Sehabudin, penemuan mobil berawal dari laporan masyarakat yang melihat kendaraan tersebut diparkir di lokasi yang biasa digunakan warga untuk mengambil pasir di sungai. “Awal mula kejadian berawal dari informasi masyarakat ada kendaraan diparkir di tempat masyarakat mengambil pasir di sungai tanpa diketahui pemiliknya,” kata Budi, Kamis (15/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Ketua RT setempat mengaku tidak mengetahui siapa pemilik kendaraan tersebut. Kecurigaan semakin kuat setelah polisi memeriksa bagian dalam mobil.
Bukti Kerusakan dan Identifikasi Kendaraan
“Setelah ditanyakan ke Ketua RT setempat, tidak mengetahui pemilik kendaraan tersebut. Setelah dicek ke dalam kendaraan ternyata kunci kontak kendaraan tersebut sudah dalam keadaan rusak,” jelas Budi.
Di dalam mobil, petugas menemukan dua lembar kertas bekas uji kelaikan kendaraan. Melalui pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, identitas kendaraan berhasil diidentifikasi. “Setelah dilakukan pengecekan identitas kendaraan, cocok dengan kendaraan bernopol B-9467-UCN,” tuturnya.
Kendaraan Merupakan Hasil Curian
Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa mobil boks tersebut adalah kendaraan yang dilaporkan hilang dan merupakan hasil curian. Korban pencurian telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cakung, Jakarta Timur.
“Selanjutnya pada Rabu, 14 Januari 2026 sekitar jam 16.30 WIB bertempat di Mako Polsek Cigudeg, kendaraan tersebut telah diserahkan ke pihak Polsek Cakung dengan disaksikan pihak korban,” ujar Budi.






