Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, membantah keras bahwa pelapor komika Pandji Pragiwaksono berasal dari organisasi mereka. Bantahan ini menyusul laporan yang dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya.
Laporan Dugaan Penistaan Agama
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy dalam pertunjukannya yang bertajuk ‘Mens Rea’. Laporan tersebut menduga adanya unsur penistaan agama dan penghasutan di muka umum. Laporan teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dan menganalisis barang bukti yang ada.
“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” ujar Budi Hermanto, Kamis (8/1/2026).
Pelapor Bukan Representasi Resmi
Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan bahwa materi yang disampaikan Pandji dianggap merendahkan, memfitnah, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta perpecahan bangsa. Namun, baik PBNU maupun PP Muhammadiyah menegaskan bahwa kelompok pelapor tersebut tidak mewakili organisasi induk mereka.
Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah bukan bagian dari persyarikatan. “Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” tegasnya dalam pernyataan pers, Jumat (9/1).
Bachtiar menambahkan bahwa setiap langkah resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang berwenang. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika bermedia dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat.
Senada, Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, menegaskan bahwa Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan Pandji bukan representasi PBNU. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” dikutip dari situs NU Online, Jumat (9/1).
Ulil menjelaskan bahwa pengatasnamaan NU oleh berbagai kelompok sudah lumrah terjadi karena sifat organisasi yang terbuka. Namun, ia menekankan pentingnya humor dalam kehidupan masyarakat dan menyayangkan jika komedian harus berhadapan dengan proses hukum.
Polisi Segera Periksa Pandji Pragiwaksono
Polisi menyatakan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono sebagai terlapor. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memeriksa pelapor, saksi, dan terlapor.
“Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor,” kata Reonald Simanjuntak, Jumat (9/1).
Pihak kepolisian juga akan menganalisis barang bukti yang dilampirkan, termasuk rekaman materi ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono dalam sebuah flashdisk. “Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan,” ujarnya.
Reonald mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan informasi dan menjamin proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.






