Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menceritakan pengalamannya saat pertama kali menempati gedung yang kini menjadi kantor Kementerian HAM. Dalam sebuah kesempatan, Pigai berkelakar bahwa gedung tersebut ‘dirampas’ olehnya.
Kisah ini disampaikan Pigai dalam sambutannya pada acara penyerahan barang rampasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian HAM, Jakarta, pada Selasa (6/1/2026). Ia menjelaskan bahwa gedung yang ditempati saat ini merupakan hak milik Kementerian HAM, yang awalnya dibangun atas nama Direktorat Perlindungan HAM pada era 1970-an.
Sejarah Gedung dan Awal Penempatan
“Kami perlu sampaikan bahwa untuk Kementerian HAM, kantor yang kami tempati ini adalah hak milik Kementerian Hak Asasi Manusia. Karena tahun 70-an kantor ini dibangun atas nama Direktorat Perlindungan HAM,” ujar Pigai.
Pigai menambahkan bahwa saat ia pertama kali menjabat, kantor tersebut dalam keadaan kosong. Ia kemudian menginstruksikan stafnya untuk mengurus status kepemilikan gedung tersebut agar dapat difungsikan sebagai kantor KemenHAM.
“Saya pertama masuk, kantornya kosong. Jadi saya bilang, ‘Coba cek, kantor ini asal-usul dibangun kantor ini dari mana’. Ternyata Direktorat Perlindungan HAM,” tuturnya.
Klarifikasi ‘Perampasan’ Kantor
Meskipun berkelakar telah ‘merampas’ kantor tersebut dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Pigai menegaskan bahwa gedung itu memang seharusnya diperuntukkan bagi Kementerian HAM.
“Akhirnya saya perintahkan untuk langsung urus Dirjen, saya bicara, langsung ambil. Jadi ini juga kita rampas dari Kementerian. Sebenarnya bukan rampas, kita ambil paksa kembali ke sini,” jelasnya sambil tertawa.






