GRESIK – Aksi pelemparan batu terhadap Bus Trans Jatim Koridor 4 di wilayah Manyar, Gresik, Jawa Timur, menemui titik terang. Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah seorang aparatur sipil negara (ASN).
Pelaku ASN, Batu Dibawa dari Rumah
Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda M Asraf, menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial SD (49), warga Kecamatan Sidayu. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik pada Kamis (15/1/2026) sore.
“Pelaku sudah kami amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui merupakan seorang ASN,” ujar Asraf, dilansir detikJatim, Minggu (18/1/2026).
Hingga kini, belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai instansi tempat pelaku bertugas sebagai ASN.
Kronologi Kejadian
Menurut Asraf, insiden pelemparan batu terjadi pada pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelaku SD sedang mengendarai sepeda motor dari arah Sidayu menuju Kota Gresik. Bus Trans Jatim yang menjadi sasaran melaju dari arah berlawanan.
Yang mengejutkan, batu yang digunakan untuk memecahkan kaca bus ternyata tidak diambil dari pinggir jalan saat kejadian. Pelaku diketahui telah membawa batu tersebut sejak berangkat dari rumahnya di Kecamatan Sidayu.
“Ini yang kami tekankan, batu itu sudah dibawa sebelumnya. Jadi perbuatannya tetap kami nilai sebagai tindak pidana perusakan, bukan reaksi spontan semata,” tegas Asraf.






