JAKARTA – Sebuah insiden penebangan pohon secara ilegal di Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini berbuntut panjang bagi oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat. Tindakan yang diduga dilakukan di luar prosedur resmi ini telah memicu penyelidikan dan ancaman hukuman bagi pelaku.
Dugaan Pelaku dan Kepemilikan Pohon
Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, mengungkapkan dugaannya bahwa pelaku penebangan pohon tersebut adalah oknum ASN dari Dinas Bina Marga. “Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga dan saat ini sudah di TL (tindak lanjut tingkat kota,” ujar Mustofa saat dihubungi pada Rabu (14/1/2026).
Mustofa menjelaskan bahwa pohon yang ditebang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata,” tegasnya.
Motif Penebangan Masih Misteri
Hingga kini, Mustofa mengaku belum mengetahui motif di balik penebangan pohon tersebut. Ia menduga ada pihak yang meminta penebangan itu dilakukan. “Belum tahu kita. Kita tanya pertama siapa dulu pelakunya, kita belum sampai ke situ (motif). Tapi kayaknya sudah menghadap ke sana dia. Kalau saya sih curiganya ada permintaan dari siapa di situ, cuma kita belum konfirmasi ke yang lain-lain,” imbuhnya.
Proses identifikasi pelaku dilakukan dengan menanyai pihak Satuan Pelaksana (Satpel) Bina Marga dan Satpel Taman. “Yang punya mesin potong itu enggak ada lain cuma dua doang, kan gitu kita bilang. Kalau yang lain enggak ada yang punya. Ya sudah, ngaku aja kira-kira siapa, kita coba WA ke dia. Kalau Satpel Taman sudah menghadap, kita yakinin dia enggak. Tapi pas Satpel dari Bina Marga, ‘Izin Pak saya menghadap’. Ya sudah kita ‘dedes’ (interogasi) dia,” jelas Mustofa.
Kondisi di Lokasi Kejadian
Pantauan detikcom di lokasi pada Sabtu (17/1/2026) menunjukkan bekas penebangan pohon masih terlihat jelas di depan sebuah dealer mobil di Jalan Iskandar Muda. Dari beberapa pohon yang ada, hanya satu pohon berukuran besar yang ditebang, menyisakan pangkal batang.
Dalam video yang diterima Mustofa Thohir, tampak pohon tersebut ditebang pada malam hari menggunakan gergaji mesin. Pohon-pohon lain di sepanjang trotoar dan ruas jalan tersebut terpantau masih utuh berdiri.
Oknum ASN Terancam Sanksi Disiplin
Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, membenarkan bahwa oknum ASN Bina Marga yang terlibat dalam penebangan ilegal tersebut sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. “Sedang kita proses taklik ke Dinas Bina Marga, karena untuk urusan kepegawaian itu langsung ke dinas,” kata Rifki.
Ia menambahkan, oknum tersebut kini sedang menjalani rapat untuk penjatuhan hukuman disiplin dan berada di bawah pantauan inspektorat. “Sedang rapat untuk penjatuhan hukdis kepada oknum tersebut dan dalam pantauan inspektorat,” jelasnya.
Izin Pangkas, Bukan Tebang
Rifki Rismal menegaskan bahwa pohon yang ditebang tersebut sebenarnya hanya memiliki izin untuk dipangkas (topping), bukan ditebang seluruhnya. “Informasinya memang ada izin untuk penopingan pohon tersebut tapi hanya penopingan bukan penebangan,” ungkap Rifki.
Menurutnya, oknum ASN tersebut diduga diminta tolong untuk menebang pohon saat melintas di kawasan tersebut. “Untuk satgas informasinya di setop Dan di kintai tolong saat melintasi. Tapi untuk lebih lanjutnya akan diproses oleh Dinas Bina Marga,” tutupnya.






