Berita

Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon Diringkus Saat Mencuri

Advertisement

Titik terang kasus pembunuhan anak politikus PKS, Maman Suherman, di Cilegon, Banten, mulai terkuak. Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (31) yang diduga kuat sebagai pelaku. Korban, seorang bocah berusia 9 tahun, ditemukan tewas dengan 19 luka akibat senjata tajam dan benda tumpul di rumah mewahnya di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025.

Kasus ini sempat menyulitkan penyelidikan polisi karena minimnya petunjuk. CCTV di rumah korban diketahui telah mati sejak 2023, dan tidak ada petugas keamanan di lokasi kejadian. Penyidik telah memeriksa 18 saksi, termasuk keluarga dan tetangga korban, untuk mengumpulkan informasi.

Penangkapan pelaku dikonfirmasi oleh Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan. “Alhamdulillah. Nanti nunggu press con (konferensi pers) dari Kapolda ya,” ujar Dian pada Jumat (2/1/2026).

Pelaku Ditangkap Saat Mencuri

Proses penangkapan pelaku terungkap berkat laporan warga mengenai aksi pencurian di rumah seorang mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid, menjelaskan bahwa pelaku kepergok oleh asisten rumah tangga (ART) Roisudin saat mencoba masuk ke rumah tersebut.

“Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya (anggota) Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu. Pembantu takut, teriak, kabur ke (dalam) rumah dan minta tolong ke warga, warga nelepon kami,” kata Firman pada Sabtu (3/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Cilegon bersama unit Brimob yang sedang bertugas segera mendatangi lokasi. Pelaku yang mengunci diri di dalam rumah sempat membuat petugas melakukan pendobrakan pintu.

Advertisement

“Kemudian anggota kami dibantu Brimob meluncur ke TKP, begitu di TKP ada orang di dalam rumah itu, karena dia ngunci pintu, didobraklah pintu rumah itu,” jelas Firman.

Setelah berhasil diamankan, pelaku yang tangannya diborgol kemudian dibawa ke mobil Brimob. Tim Resmob Polda Banten dan Resmob Polres Serang juga turut mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk pengembangan lebih lanjut.

Identitas Pelaku

Identitas pelaku akhirnya terungkap. Ia adalah HA, seorang karyawan swasta berusia 31 tahun yang bekerja di Cilegon. Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan, mengonfirmasi hal tersebut.

Menariknya, pelaku yang berinisial HA ini ternyata berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan diketahui tinggal di perumahan Bumi Rakata. “Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata,” ungkap Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid.

Advertisement