Berita

Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon: Motif Ekonomi hingga Jejak DNA di Pisau

Advertisement

CILEGON – Polisi berhasil menangkap HA (30), terduga pelaku pembunuhan terhadap anak politikus PKS di Cilegon, Banten. Sejumlah fakta baru terungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (5/1/2026) di Polres Cilegon. Korban, Maman Suherman (9), ditemukan tewas di rumah mewahnya di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025.

Motif Ekonomi dan Kerugian Main Kripto

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menyatakan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah ekonomi. HA diduga melakukan aksinya karena mengalami kerugian besar saat bermain mata uang kripto (kripto).

“Yang bersangkutan melakukan aksinya, motif ekonomi,” ujar Kombes Dian Setyawan. Ia menjelaskan bahwa HA awalnya menggunakan modal Rp 400 juta dari tabungan bersama istrinya untuk bermain kripto, yang sempat berkembang hingga menghasilkan keuntungan Rp 4 miliar. Namun, pelaku diduga belum puas dan terus bermain kripto, yang berujung pada kerugian.

Untuk menutupi kerugian tersebut, HA meminjam uang dari bank sebesar Rp 700 juta, dari koperasi tempatnya bekerja Rp 70 juta, dan dari pinjaman online (pinjol) Rp 50 juta. Sayangnya, upaya tersebut kembali gagal.

Selain itu, polisi juga menemukan rekam medis pada ponsel pelaku yang menunjukkan bahwa HA menderita kanker stadium 3 sejak 2020 dan rutin menjalani pengobatan. “Karena himpitan ekonomi inilah mendorong yang bersangkutan untuk melakukan tindak pidana ini,” kata Dian.

Modus Operandi: Memilih Rumah Secara Acak

HA diduga beraksi sendirian. Modus operandi pelaku adalah memilih rumah secara acak untuk dirampok. Ia akan memencet bel rumah berulang kali, dan jika tidak ada respons, ia akan memanjat pagar untuk masuk.

“Pelaku ini adalah pelaku tunggal, kemudian melakukan pencurian di rumah yang jadi sasaran secara acak, modusnya adalah yang bersangkutan memencet bel. Memencet bel sampai dengan tiga kali sampai dengan empat kali, apabila tidak ada yang merespons dianggapnya itu adalah rumah kosong, sehingga yang bersangkutan akan meloncat pagar dan melakukan aksinya,” jelas Dian.

Rumah politikus PKS tersebut merupakan target pertama pelaku. Aksi dilakukan saat kondisi hujan lebat, sekitar pukul 13.17-13.42 WIB. Pelaku masuk dengan mencongkel jendela kamar pembantu.

Interaksi dengan Korban dan Penusukan

Saat berada di lantai dua, pelaku menemukan korban yang sedang bermain ponsel. Pelaku sempat bertanya kepada korban mengenai keberadaan ayahnya dan kunci brankas.

“Korban main HP di atas kasur, selanjutnya korban menghampiri, pelaku sudah kasih kode untuk diam, selanjutnya sempat tanya, ‘Ayahmu di mana?’ Korban menjawab ‘Keluar’. ‘Tahu kunci brankas ditaruh di mana?’ Korban jawab ‘Tidak tahu, mungkin kakak yang tahu’, sambil nunjuk kamar kakak di lantai 2,” jelas Dian.

Korban kemudian dibawa ke balik lemari dan diikat. Saat mencoba melawan, korban ditusuk oleh pelaku. “Pelaku langsung menusuk korban, korban teriak, semakin ditusuk, setelah penusukan yang bersangkutan langsung turun ke brankas tadi, ditemukan bekas darah baik dia atasnya ataupun di kunci kode,” jelas Dian.

Advertisement

Polisi Bantah Keterlibatan Keluarga dan Karyawan

Kombes Dian Setyawan dengan tegas membantah informasi liar mengenai dugaan keterlibatan keluarga atau karyawan dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa HA melakukan aksi di tiga lokasi berbeda.

“Ini menjawab pertanyaan dari netizen yang selama ini asumsinya ini karena dendam keluarga, ada keterlibatan dalam keluarga atau karyawan itu patah semua. Ini tindak pidana murni tindak pidana pembunuhan yang didahului tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Bukti ilmiah, seperti DNA korban yang ditemukan pada pisau di TKP ketiga, membantah asumsi tersebut. Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga juga menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pelaku dengan orang yang bekerja di rumah korban.

Bukti CCTV dan DNA di Pisau

Rekaman CCTV dari tetangga rumah korban menjadi salah satu bukti kunci. CCTV tersebut merekam pelaku masuk ke rumah mewah pada pukul 13.17 WIB dan keluar pada pukul 13.42 WIB, menggunakan motor Honda Beat tanpa nomor polisi, helm biru, jaket hitam, sepatu safety, dan celana jeans.

Setelah melakukan pembunuhan, HA melanjutkan aksinya ke dua rumah lainnya. Ia kepergok saat beraksi di rumah ketiga. Saat itu, pelaku melompat dari lantai dua, melepaskan tas dan sepatunya, lalu bersembunyi di garasi mobil.

Polisi menemukan dua bilah pisau berukuran sekitar 24 cm di dalam tas pelaku. Salah satu pisau tersebut mengandung bercak darah yang identik dengan DNA korban A. “Bahwa darah yang ada di pisau itu cocok dengan profil dan yang pada anak A umur 9 tahun,” ujar perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Kompol Irfan Rofik.

Bukti CCTV dan DNA di pisau tersebut memperkuat penetapan HA sebagai tersangka. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

Penyebab Kematian dan Pesan Terakhir kepada Istri

Kepala Instalasi Forensik RSUD Cilegon, Baety Adhayati, menjelaskan bahwa korban mengalami dua luka tusuk mematikan di leher kiri dan dada kanan yang menyebabkan pendarahan hebat dan merusak organ vital.

Sebelum melakukan aksinya, HA sempat mengirim pesan singkat kepada istrinya sekitar empat jam sebelum pembunuhan. Pesan tersebut berisi curahan hati tentang kemungkinan melakukan tindak kriminal jika keadaan semakin memburuk. Istrinya membalas dengan memohon ampun.

Jerat Pasal KUHP Baru

HA dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 458 ayat 1 dan 3 KUHP tentang pembunuhan yang didahului pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 78C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Advertisement