Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memulai pembongkaran tiang-tiang monorel yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Rencananya, pembongkaran akan dimulai pada Rabu, 15 Januari 2026.
Persiapan Pembongkaran
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan instruksi Gubernur DKI Jakarta untuk membongkar tiang monorel tersebut. “Pak Gubernur menyampaikan, kemarin pada saat rapim, minta minggu depan dibongkar. Insyaallah hari Rabu kalau tidak berubah,” ujar Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026). Seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pembongkaran diklaim telah terpenuhi.
Fokus Penataan Rasuna Said
Penataan ulang akan difokuskan pada sisi timur Jalan HR Rasuna Said, yang selama ini terganggu oleh keberadaan tiang-tiang monorel. Terdapat total 98 tiang monorel di sepanjang jalan tersebut yang akan dibongkar secara bertahap. Heru memastikan bahwa proses pembongkaran akan diupayakan tidak menutup jalan sepenuhnya, dengan memanfaatkan jalur lambat. “Kita tidak menutup jalan. Jalur cepat tetap dibuka penuh. Memang agak terganggu sedikit di jalur lambat,” jelasnya.
Tahapan dan Dampak Lalu Lintas
Pembongkaran tiang monorel rencananya akan dilaksanakan pada malam hari untuk meminimalkan dampak terhadap arus lalu lintas. Tahap awal pengerjaan akan dilakukan oleh petugas dari Dinas Bina Marga. “Awal kita pakai satgas kita. Bina Marga harus siap,” ucap Heru.
Penataan Ulang Jalan dan Trotoar
Setelah tiang monorel dibongkar, Pemprov DKI akan melanjutkan dengan menata ulang jalan dan trotoar di Rasuna Said sisi timur agar seragam dengan sisi barat. Konsep penataan baru ini akan menghilangkan pemisahan antara jalur cepat dan jalur lambat. “Jadi jalannya nanti nyatu. Sama seperti Rasuna Said sisi barat, ada satu jalur busway dan tiga jalur reguler,” terangnya.
Anggaran dan Aset
Untuk penataan jalan dan trotoar sepanjang 3,5 kilometer tersebut, Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar yang bersumber dari APBD 2026. Sementara itu, tiang monorel yang dibongkar akan tetap menjadi aset PT Adhi Karya. “Tiangnya aset Adhi Karya, tanahnya aset Pemprov. Kalau sudah dibongkar, besi-besinya kita kembalikan ke Adhi Karya. Detailnya nanti akan kita rapatkan,” pungkasnya.






