Berita

Pisau 24 Cm Terungkap Jadi Senjata Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon

Advertisement

Polisi berhasil menyita dua bilah pisau yang diduga kuat sebagai senjata pembunuhan terhadap A (9), anak dari seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Cilegon. Pisau-pisau tersebut, masing-masing berukuran sekitar 24 cm, menjadi alat bukti utama dalam penetapan HA (31), warga Palembang, Sumatera Selatan, sebagai tersangka.

Puslabfor Mabes Polri Konfirmasi Bercak Darah

Salah satu dari dua pisau yang disita dari tersangka HA ditemukan memiliki bercak darah yang identik dengan korban. Kompol Irfan Rofik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menjelaskan temuan tersebut pada Senin (5/1/2026). “Barang bukti yang kami terima satu bilah pisau dengan gagang kayu ukuran sekitar 24 cm di dalam kertas pembungkus. Ada 2 bilah pisau yang satu masih dalam bungkusnya dan satu tidak ada bungkusnya. Ukuran sama dan merek yang sama dan satu buah masker warna hitam,” ujar Kompol Irfan Rofik.

Barang bukti tersebut diserahkan oleh Polres Cilegon kepada Puslabfor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil analisis laboratorium forensik mengkonfirmasi bahwa bercak darah pada salah satu pisau tersebut cocok dengan profil genetik korban.

Proses Pengambilan Sampel dan Pencocokan

Menurut Kompol Irfan Rofik, tim Puslabfor segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah peristiwa pembunuhan tersebut terjadi. Di lokasi kejadian, petugas mengambil sampel darah korban untuk dijadikan pembanding.

Advertisement

“Pada 21 Desember 2025 kami mendatangi TKP dan kami mengambil sampel pembanding darah korban di TKP dan darah orang tua korban,” jelasnya.

Proses pencocokan dilakukan dengan membandingkan sampel darah korban yang diambil dari TKP dengan bercak darah yang ditemukan pada pisau milik tersangka. Hasilnya, kesamaan profil darah tersebut memperkuat dugaan bahwa pisau itulah yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Advertisement