Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (31), pelaku pembunuhan terhadap anak politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman. Korban ditemukan tewas di sebuah rumah mewah di Cilegon, Banten. PKS menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke persidangan.
PKS Siap Berikan Pendampingan Hukum
Ketua DPP Bidang Advokasi PKS, Nurul Amalia, menegaskan komitmen partainya untuk mendampingi keluarga korban. “PKS akan terus mengawal dengan pendampingan hukum terhadap keluarga korban sampai proses hukum ke tahap selanjutnya. Keluarga korban telah menunjuk kami bidang Advokasi DPP PKS untuk menjadi kuasa hukum yang mendampingi sampai ke tahapan proses hukum selanjutnya,” ujar Nurul saat dihubungi pada Minggu (4/1/2026).
Nurul juga menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam menangkap pelaku. Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. “Dengan ditangkapnya pelaku tentu saja kami mengapresiasi kinerja kepolisian dan berharap agar proses hukum terhadap pelaku dapat dilakukan secara profesional dan transparan,” tuturnya.
Tuntutan Hukuman Berat untuk Pelaku
PKS mendorong agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, mengingat korban adalah seorang anak berusia 9 tahun. “Kami pun mengandalkan aparat penegak hukum dari tingkat kepolisian, tahap penuntutan oleh kejaksaan dan proses peradilan agar dapat menghukum pelaku dengan seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa anak berusia 9 tahun yang menurut kami memiliki hak asasi untuk hidup sebagaimana hak asasi orang dewasa yang dilindungi oleh Undang-undang,” jelas Nurul.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Sebelumnya, polisi menangkap HA (31) di Cilegon, Banten. Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawan swasta di Cilegon. “Pelaku inisial HA, umur 31 tahun, karyawan swasta di Cilegon,” ungkap Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan, pada Sabtu (3/1).
Penangkapan HA terjadi saat ia sedang melakukan aksi pencurian di rumah eks anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri, pada Jumat (3/1). Setelah diamankan, terungkap bahwa pelaku berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan tinggal di perumahan Bumi Rakata. “Orang ini orang Palembang, tinggal Bumi Rakata,” kata Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid.






