Massa yang mengaku kerabat korban penganiayaan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) mendatangi Markas Polres Depok di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, pada Senin (5/1/2026) siang. Mereka menuntut keadilan atas tewasnya salah satu korban dan korban lain yang terluka akibat dugaan pengeroyokan.
Dalam aksinya, massa menuntut agar pelaku segera diproses. “Polisi lambat, kita bertindak. Pokoknya jam 1 nggak ada pelaku, nyawa ganti nyawa,” teriak seorang pria yang merupakan bagian dari massa. Massa juga menyuarakan keprihatinan atas dugaan kekerasan yang dialami korban. “Kemaluannya dibakar, dua orang, ini hukum gimana ?” teriak salah seorang lainnya.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP I Made Budi membenarkan adanya aksi massa tersebut. “Iya, kerabat korban menuntut pelaku lainnya juga diproses,” kata Made. Ia memastikan pihaknya akan memproses kasus tersebut hingga tuntas dan akan memanggil saksi-saksi di lokasi kejadian. “Tentu kami dari polres akan melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP,” imbuhnya.
Penganiayaan yang menyebabkan korban tewas itu terjadi di wilayah Sukatani, Tapos, Depok, pada Jumat (2/1) dini hari. Dua korban, WAT (29) dan DN (39), diduga dianiaya oleh seorang oknum TNI AL berpangkat serda saat berada di dalam mobil boks. Kedua korban sempat dilarikan ke RS Brimob Kelapa Dua, Kota Depok. Namun, WAT meninggal dunia dalam perawatan, sementara DN masih menjalani perawatan.
TNI AL Amankan Pelaku
Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) membenarkan bahwa salah satu terduga pelaku penganiayaan tersebut adalah oknum anggota TNI AL. Kadispen TNI AL, Laksma TNI Tunggul, menyatakan bahwa oknum tersebut berinisial Serda M. “Benar, salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” ungkap Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1).
Menurut Tunggul, Polisi Militer TNI AL (Pomal) telah mengamankan Serda M dan sedang melakukan pemeriksaan intensif. “TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan Terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer,” imbuhnya.






