Berita

Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Kandung, Akui Tak Puas dengan Istri

Advertisement

Seorang pria berinisial ML di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dilaporkan telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Tindakan bejat ini diduga dilatarbelakangi oleh rasa tidak puas pelaku terhadap istrinya.

Motif Pelaku

Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa kurang puas dengan istrinya. “Alasan pelaku melakukan perbuatan biadab itu karena dia mengaku tidak puas dengan istrinya,” ujar Eka, mengutip laporan yang diterima.

Korban Masih Berusia 11 Tahun

Korban dalam kasus ini adalah anak kandung pelaku yang baru berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Ironisnya, pelaku awalnya dipergoki oleh warga di salah satu kebun di Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (6/1/2025) siang.

Advertisement

Penangkapan oleh Warga

Awalnya, warga yang menemukan pelaku dan korban di kebun mengira anak tersebut menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal. Namun, setelah pelaku diamankan, terungkap bahwa pelaku adalah ayah kandung korban sendiri. “Pelaku ditangkap warga di kebun. Awalnya warga mengira anak tersebut diperkosa oleh orang tak dikenal, namun setelah diamankan ternyata pelakunya adalah ayah kandung korban sendiri,” jelas Eka.

Penanganan Polisi

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, membenarkan adanya penanganan kasus persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung. “Iya, pelaku ayah kandung. Korban anaknya sendiri. Pelaku diamankan warga dan saat ini dilakukan pemeriksaan di Polres Kubu Raya,” kata Ade.

Advertisement