Berita

Pria di Takalar Banting Bayi 1 Tahun dan Aniaya Mantan Istri, Polisi Usut Kasus Viral

Advertisement

Seorang pria berinisial BP (33) dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya dan membanting anak kandungnya yang berusia satu tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Peristiwa yang terekam dalam video viral di media sosial ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Aksi Kekerasan Terekam Video Viral

Dalam rekaman video yang beredar, pelaku terlihat melakukan kekerasan dengan membanting korban yang masih bayi, serta menendang beberapa orang yang mencoba melerai. Tindakan brutal ini memicu perhatian luas dan kecaman publik.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar, AKP Hatta, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait insiden tersebut. “Kami dari Polres telah terima laporan polisi, kita lakukan serangkaian penyelidikan dan membuatkan surat permintaan visum korban ke rumah sakit Padjonga Daeng Ngalle dan selanjutnya kita melakukan pendalaman saksi-saksi untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar AKP Hatta, seperti dikutip dari detikSulsel, Kamis (15/1/2026).

Advertisement

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di kediaman pelaku yang beralamat di perumahan Istana Permai, Palantikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, pada Selasa (13/1/2026). Laporan resmi ke Satreskrim Polres Takalar dibuat pada hari yang sama.

Menurut pengacara ibu korban, Keisha Amanda, motif penganiayaan diduga berawal dari permasalahan internal antara ibu korban dan mantan suaminya yang telah berpisah. Kejadian ini terjadi saat ibu korban hendak menyerahkan anaknya kepada terlapor, yang merupakan ayah kandung dan pemenang hak asuh anak tersebut. “Ini mantan suami (terlapor), dugaannya ada pertengkaran antara orang tuanya korban. Ibunya yang hendak mengantar anaknya, karena anak pemenang hak asuh itu adalah ayahnya,” jelas Keisha Amanda.

Advertisement