Bekasi – Sesosok pria tak dikenal ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Jasad tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.
Penyelidikan Polisi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
“Benar, masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi,” ujar Kombes Budi Hermanto pada Selasa (13/1/2026).
Kronologi Penemuan Jasad
Jasad korban pertama kali ditemukan pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Penemuan berawal ketika seorang saksi berinisial D sedang berziarah di TPU tersebut.
Saksi terkejut melihat kaki manusia yang tertutup tumpukan dedaunan kering. Karena penasaran, saksi kemudian memeriksa lebih lanjut dan mendapati sesosok mayat laki-laki. Saksi tersebut segera melaporkan temuannya kepada pengurus makam, yang kemudian diteruskan kepada Ketua RT dan pihak kepolisian.
Hasil Olah TKP
Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada korban.
“Dari hasil olah TKP dari Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang, pada bagian muka korban terdapat luka memar dan ada bercak darah,” papar Budi Hermanto.
Identitas korban hingga kini belum diketahui. Saat ditemukan, korban mengenakan celana jins panjang, kaos lengan panjang berwarna abu-abu. Di saku celana sebelah kiri, ditemukan sebuah pod vape.






