Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), akan segera mengetahui nasib rumah tangga mereka. Putusan gugatan cerai yang diajukan Atalia dijadwalkan akan dibacakan pada Rabu, 7 Januari 2026.
Sidang E-court Menjelang Putusan
Sidang pembacaan putusan tersebut rencananya akan digelar secara e-court, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengonfirmasi jadwal tersebut. “Betul, putusannya Insyaallah di tanggal 7 Januari. E-court sesuai mekanisme,” ujar Wenda.
Sebelumnya, proses mediasi antara Atalia dan Ridwan Kamil telah menghasilkan kesepakatan untuk bercerai. Meskipun berpisah, keduanya sepakat untuk tetap mengurus anak-anak mereka secara bersama-sama sebagai bentuk tanggung jawab.
Agenda Kesimpulan Telah Dilaksanakan
Persidangan gugatan cerai ini telah memasuki tahapan pembacaan kesimpulan yang dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026. Agenda tersebut juga digelar secara e-court. “Agenda kesimpulan melalui e-court sudah dilakukan tanggal 2 Januari,” jelas Wenda.






