Sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way yang diterapkan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, telah berakhir. Arus lalu lintas kini kembali normal dua arah, baik menuju Jakarta maupun menuju Puncak.
Pantauan pada Sabtu (17/1/2026) pukul 18.00 WIB, petugas Satlantas Polres Bogor terlihat memindahkan barier yang sebelumnya digunakan untuk menutup arus kendaraan dari arah Puncak. Kendaraan yang sebelumnya sempat disetop untuk pemberlakuan one way arah Jakarta, kini diizinkan melaju.
Sempat terjadi kemacetan di sekitar Simpang Gadog akibat banyaknya kendaraan yang keluar-masuk di Simpang Pasir Muncang. Namun, arus lalu lintas kembali lancar setelah petugas melakukan pengaturan.
Rekayasa One Way untuk Arus Balik
Sebelumnya, Polres Bogor menerapkan rekayasa sistem satu arah menuju Jakarta di Jalan Raya Puncak. Kebijakan ini diberlakukan untuk memperlancar arus balik wisatawan dari Puncak, Bogor, dan Cianjur.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa penutupan arus kendaraan menuju Puncak dan pemberlakuan one way ke arah Jakarta dimulai setelah arus kendaraan dari arah Puncak berkurang.
“Untuk jam 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB arus kendaraan arah Puncak sudah berkurang. Maka saat ini kendaraan yang menuju puncak sudah kami tutup dan melaksanakan proses one way ke bawah atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta,” kata Ardian pada Jumat (16/1/2026).
Ardian juga menyebutkan sempat terjadi antrean kendaraan arah Jakarta imbas dari pemberlakuan one way arah Puncak pada pagi harinya. Antrean tersebut bahkan mencapai perbatasan Cianjur.
“Pascaibadah salat Jumat tadi, untuk kendaraan yang sudah terpending atau tertutup, pada saat pagi hari tadi kami melaksanakan rekayasa satu arah menuju ke atas atau one way ke atas, itu antreannya sudah mencapai sampai dengan wilayah Cianjur,” jelasnya.
“Oleh karena itu saat ini kami prioritaskan untuk kendaraan yang mengarah ke Jakarta, atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta,” imbuhnya.






