Berita

Sampah Tangsel Dikelola Swasta di Cileungsi, Pemkot Pastikan Sesuai Aturan

Advertisement

TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan sampah dari wilayahnya tidak akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pemerintah daerah di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pengelolaan sampah tersebut akan dilakukan oleh perusahaan swasta yang berlokasi di kawasan tersebut.

Kerja Sama dengan Swasta

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa kerja sama ini terjalin langsung antara Pemkot Tangsel dengan pihak swasta, bukan dengan TPA milik pemerintah daerah. Perusahaan swasta yang dimaksud adalah pabrik kertas yang telah memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta izin lainnya.

“Iya betul (dikelola pabrik kertas bukan dibuang ke TPA),” ujar Benyamin kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026). “Di Cileungsi itu perusahaan swasta (pabrik kertas) yang sudah punya amdal dan izin lainnya. Jadi hubungannya pemkot denga swasta.”

Koordinasi Teknis dan Transparansi

Benyamin menambahkan, koordinasi terkait pengelolaan sampah ini akan dilakukan di tingkat teknis antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel dengan DLH Kabupaten Bogor. Hal ini untuk memastikan adanya transparansi dan mencegah skema pembuangan terbuka.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak menjalin kerja sama pembuangan sampah. “Kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak melakukan kerja sama pembuangan sampah. Yang direncanakan adalah kerja sama pengolahan sampah dengan perusahaan swasta yang berlokasi di kawasan Cileungsi, dengan sistem dan teknologi pengolahan yang mengurangi residu, serta tetap memenuhi seluruh ketentuan lingkungan hidup dan perizinan yang berlaku,” tegasnya.

Asep memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi secara resmi dengan Pemkab Bogor terkait perizinan. “Pemkot Tangsel akan segera dan secara resmi melakukan koordinasi dengan Pemkab Bogor. Kami tidak akan mengambil langkah sepihak dan tidak akan memaksakan kerja sama tanpa adanya pemahaman serta kesepakatan bersama,” ujarnya.

Advertisement

Langkah Alternatif Jika Pengelolaan Terkendala

Meskipun demikian, Pemkot Tangsel telah menyiapkan langkah-langkah alternatif jika pengelolaan sampah di Cileungsi belum dapat berjalan optimal. Di antaranya adalah:

  • Optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan bank sampah.
  • Memperkuat kerja sama pengolahan sampah dengan daerah lain.
  • Mempercepat pengurangan sampah dari sumbernya melalui penguatan pemilahan, bank sampah, dan pengolahan berbasis masyarakat.
  • Menyiapkan skema darurat tambahan, termasuk penyesuaian pola pengangkutan dan pengelolaan sementara, agar pelayanan publik tetap berjalan dan tidak terjadi penumpukan sampah di lingkungan masyarakat.

Sebelumnya, Pemkot Tangsel berencana membuang sampah ke Cileungsi, Kabupaten Bogor, menyusul dihentikannya sementara pengiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, akibat protes warga.

Respons Pemerintah Kabupaten Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai rencana pembuangan sampah ke Cileungsi tersebut. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyatakan bahwa seharusnya ada koordinasi yang matang terkait masalah sampah ini.

“Pertama bahwa memang ini darurat sampah. Itu Tangerang Selatan ada sampah tidak tahu buang ke mana sehingga bertumpuk-tumpuk di pinggir-pinggir jalan atau yang tempat yang tidak semestinya. Jadi seharusnya sebagai warga negara kita harus membantu, ini kita bicara normatif,” kata Teuku Mulya, Jumat (9/1).

Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi. “Terkait hal insidentil ini karena mungkin mereka sangat insidentil tanpa melihat problem ke depan, mereka langsung menyatakan seperti itu tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah tempat dia membuang,” ungkapnya.

Advertisement