BANDA ACEH, 10 Januari 2026 – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pascabencana (Galapana) DPR RI melaporkan empat permasalahan pokok yang dihadapi dalam penanganan pascabencana di Aceh. Temuan ini disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, T.A. Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas Galapana DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
T.A. Khalid, yang bertindak sebagai Person in Charge (PIC) dari DPR, menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk satgas di lapangan dan seluruh bupati di Aceh yang terdampak bencana pada 1, 2, dan 4 Januari. Rapat lanjutan pada 5 Januari 2026 dimanfaatkan untuk menuntaskan berbagai aduan yang diterima.
“Tanggal 5 rapat kami laporkan semua, teman-teman dari PIC melaporkan dari lapangan kemudian ada permasalahan yang bisa kami selesaikan langsung di sini,” ujar Khalid. Ia menambahkan, “Komunikasi kami antarkementerian sangat luar biasa.”
Salah satu isu krusial yang berhasil diselesaikan adalah terkait hunian tetap sementara (Huntara). Berdasarkan masukan yang diterima, Huntara kini dirancang agar lebih memberikan ruang bagi perempuan dan anak.
“Kami laporkan alhamdulillah banyak hal yang bisa kami selesaikan,” kata Khalid, mengindikasikan keberhasilan penanganan beberapa aduan.
Empat Permasalahan Pokok Pascabencana Aceh
Adapun empat permasalahan pokok yang dilaporkan dalam rapat koordinasi tersebut meliputi:
- Normalisasi sungai yang terdampak bencana.
- Percepatan penyediaan Huntara.
- Akses infrastruktur ke daerah terisolir.
- Pembersihan rumah masyarakat yang mengalami kerusakan ringan.
Khalid menyoroti urgensi normalisasi sungai. “Sungai-sungai yang berefek pada banjir susulan karena masih ada kayu dan sebagainya, hujan 1 jam banjir,” ungkapnya, menggambarkan potensi banjir susulan akibat kondisi sungai yang belum pulih sepenuhnya.






