Warga Jakarta Barat mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk segera menertibkan aktivitas ‘pak ogah’ di pintu keluar Tol Rawa Buaya. Keberadaan mereka dinilai kerap mengganggu ketertiban lalu lintas dan menimbulkan rasa waswas bagi pengendara.
Keresahan Pengendara
Ranto (60), salah seorang warga yang kerap melintas di area tersebut, mengungkapkan kekhawatirannya. Ia mengaku bisa dua kali dalam seminggu melewati pintu keluar tol ini sepulang dari aktivitas di Tangerang.
“Kalau saya habis dari Tangerang keluarnya ya di pintu tol ini. Lumayan sering, seminggu bisa dua kali lewat,” kata Ranto saat ditemui di Kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat (16/1/2026).
Menurut Ranto, meskipun tidak pernah melihat pintu tol dirantai, aktivitas ‘pak ogah’ yang beroperasi dari pagi hingga sore hari seringkali membuat arus lalu lintas menjadi semrawut. Ia bahkan mengaku pernah mengalami pemaksaan.
“Dari pagi sampai sore biasanya nongkrong di sana. Kadang membantu, tapi lebih sering bikin semrawut. Ada juga yang maksa, kalau kita nggak kasih dia nggak mau ngasih jalan,” keluhnya.
Kekhawatiran Ranto semakin bertambah saat melintas di malam hari, terutama ketika kondisi jalanan sepi.
“Kalau malam hari itu suka ngeri. Kalau ramai mungkin aman, tapi kalau sepi kita waswas, takut dipalak,” ujarnya.
Harapan Penertiban Petugas Resmi
Oleh karena itu, Ranto berharap agar petugas resmi dari Dishub atau Satpol PP dapat hadir secara rutin untuk mengatur lalu lintas di lokasi tersebut. Ia meyakini kehadiran petugas resmi akan membuat arus kendaraan lebih tertib dan pengendara merasa lebih aman.
“Kalau memang mau aman, seharusnya ada petugas resmi. Dishub atau Satpol PP berjaga rutin, jadi nggak pakai pak ogah lagi,” tegasnya.
Meskipun demikian, Ranto juga menyarankan agar penertiban terhadap ‘pak ogah’ dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Ia berharap mereka tidak hanya ditindak, tetapi juga diberikan solusi alternatif.
“Mereka kan cari makan. Tapi jangan sampai bikin jalanan berbahaya. Kalau bisa diarahkan ke pekerjaan lain atau ditata, itu lebih bagus,” imbuhnya.
Tindakan Polisi Terhadap ‘Pak Ogah’
Sebelumnya, kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap enam orang ‘pak ogah’ berdasarkan penelusuran video viral di media sosial. Penindakan ini dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026.
“Mengenai video viral terkait dugaan enam orang ‘pak ogah’ yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (15/1).
Budi Hermanto menambahkan bahwa polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan telepon seluler. Keenam orang tersebut kini telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.






