Selebriti

Aktor Adly Fairuz Kembalikan Rp500 Juta, Bantah Lakukan Penipuan Masuk Akpol

Advertisement

Aktor Adly Fairuz terseret dalam kasus dugaan penipuan terkait penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol). Kuasa hukum Adly, Andy Gultom, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat dan hanya berniat membantu seorang teman.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Adly Fairuz diklaim telah mengembalikan uang senilai Rp500 juta, jumlah yang lebih besar dari yang diterimanya. “Adly memang menerima sebagai fee profesional, itu sebesar Rp 300 juta. Tapi, Adly sudah mengembalikan sebesar Rp 500 juta. Apakah itu tidak sebagai itikad baik?” ujar Andy Gultom di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).

Pengembalian dana yang melebihi jumlah yang diterima ini, menurut Andy, merupakan bukti itikad baik Adly Fairuz untuk menyelesaikan permasalahan. Secara hukum, Adly Fairuz merasa tidak melakukan wanprestasi atau penipuan seperti yang dituduhkan.

“Klien kami sudah mengembalikan apa yang bukan menjadi haknya. Itu sudah dikembalikan seluruhnya, bahkan lebih. Bahkan membayar biaya administratif pada kantor penggugat sebesar Rp 5 juta, itu yang diminta oleh mereka,” tuturnya.

Klarifikasi Nama ‘Jenderal Ahmad’

Terkait tuduhan mencatut nama ‘Jenderal Ahmad’ untuk meyakinkan korban, Andy Gultom menjelaskan bahwa ‘Ahmad’ adalah nama depan Adly Fairuz, bukan gelar pangkat. Ia menyayangkan adanya opini yang menyesatkan mengenai hal ini.

“Oh tidak, Jenderal Ahmad itu kiasan dari si penggugat sendiri. Ahmad itu adalah nama depan klien kami. Bukan bermaksud untuk Jenderal Ahmad, itu tidak ada. Itu hanya opini yang menyesatkan,” jelasnya.

Advertisement

Gugatan Dinilai Tidak Berdasar

Andy Gultom juga menyayangkan sikap pihak penggugat yang dinilai mencari sensasi dengan memanfaatkan nama besar Adly Fairuz. Ia menilai gugatan perdata senilai hampir Rp 5 miliar dari pihak lawan tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

“Penggugat ini menurut kami sedang playing victim. Mereka mencoba mendompleng masalah privasi Adly seakan-akan klien kami ini orang yang sangat bersalah,” ujarnya.

Saat ini, Adly Fairuz masih berstatus sebagai saksi dalam laporan polisi yang berjalan di Polres Jakarta Timur. Di tengah permasalahan hukum yang dihadapi, Adly disebut tetap tegar dan fokus pada pekerjaan serta mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Adly berpesan, dia akan mengejar segala kebenaran sesuai apa yang dia alami. Secara gentleman, dia juga meminta maaf kepada penggemar dan keluarga kalau ada pihak yang merasa tersinggung, tanpa berarti dia mengakui kesalahan. Dia tidak depresi, tetap semangat selama dia benar,” pungkasnya.

Advertisement