Jakarta – Inara Rusli hingga kini masih berstatus sebagai istri siri dari Insanul Fahmi. Mengenai keinginan Inara untuk mengesahkan pernikahannya secara negara melalui isbat nikah, penasihat hukumnya, Deddy DJ, menjelaskan pandangannya dari sisi hukum.
Status Pernikahan Siri dan Perlindungan Hukum
Menurut Deddy DJ, pernikahan siri memang sah secara agama, namun belum diakui oleh hukum negara. “Pernikahan siri dalam hukum agama masih compatible, kalau dalam hukum negara mereka belum diakui karena siri,” ujar Deddy DJ kepada detikcom, Jumat (2/1/2026).
Deddy mengungkapkan bahwa keinginan Inara untuk mengesahkan pernikahan secara hukum negara melalui isbat nikah memang ada. Hal ini dianggap penting demi kepastian dan perlindungan hukum bagi Inara Rusli.
“Ya pastilah, pengin punya payung hukum buku nikah. Memang boleh nikah poligami, tapi kan seizin istri pertama, nanti kita lihat seperti apa,” katanya.
Sikap Insanul Fahmi Terhadap Istri dan Proses Hukum
Kuasa hukum Inara Rusli menambahkan bahwa Insanul Fahmi tidak ingin menimbulkan masalah baru dengan kedua istrinya. “Kalau baik ya pengin dijalankan (poligami), selama baik, itu aja silaturahmi baik nggak masalah,” ungkapnya.
Deddy juga menyampaikan harapan Insanul terkait hubungannya dengan Wardatina Mawa. Insanul menyatakan tetap ingin menghormati dan menghargai proses hukum dari laporan yang diajukan Mawa.
“Dia tetap menjaga silaturahmi dengan Mawa karena ibu dari anak kandungan. Dia menghormati proses hukum yang dilaporkan Mbak Mawa, ini negara hukum menganut asas praduga tak bersalah. Pengen ke Mbak Mawa ingin kepastian hukum,” jelasnya.
Hubungan Inara dan Insanul Membaik Pasca Laporan Dicabut
Sementara itu, hubungan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi saat ini disebut telah membaik setelah laporan polisi dicabut. Komunikasi antara keduanya pun dikabarkan telah berjalan dua arah.
“Kita lihat sudah mencabut laporan. Saya yakin sudah dua arah, sudah menerima permohonan maaf dari Insanul, komunikasi sudah dua arah,” ungkap Deddy.






