Kemunculan Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak Denada dan menggugat sang penyanyi atas dugaan penelantaran anak senilai Rp 7 miliar, menimbulkan kehebohan publik. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi dan telah menjalani beberapa kali persidangan yang kini memasuki tahap mediasi.
Manajemen Sampaikan Keprihatinan
Denada sendiri belum hadir dalam persidangan dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Hingga kini, pelantun ‘Gotaki’ itu juga belum memberikan klarifikasi langsung mengenai gugatan yang dilayangkan Ressa Rizky Rossano. Menanggapi isu yang berkembang, Risna Ories selaku perwakilan dari Manajemen Denada akhirnya buka suara.
“Saya Risna Ories selaku perwakilan dari Management Denada, menyampaikan: sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” tulisnya dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (12/1/2026).
Denada Serahkan Masalah ke Pengacara
Manajemen menegaskan bahwa situasi ini bukanlah hal yang mudah bagi Denada. Mereka juga berusaha memahami berbagai reaksi dan pertanyaan yang muncul di tengah publik. Denada telah memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada tim pengacaranya.
Risna Ories juga memohon pengertian publik untuk memberikan ruang dan waktu bagi Denada dalam menelaah perkara ini. “Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujar Risna Ories.
Rincian Gugatan Materiil
Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Firdaus, menjelaskan bahwa tuntutan ganti rugi materiil sebesar Rp 7 miliar tersebut merupakan akumulasi dari berbagai biaya yang telah dikeluarkan sejak Ressa duduk di bangku Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Biaya tersebut mencakup uang saku, biaya pendidikan, dan biaya hidup selama bertahun-tahun.






