Berita

Adu Jotos Guru dan Siswa di Jambi, KPAI Sarankan Mediasi Agar Tak Berlarut

Advertisement

Kasus kekerasan fisik antara guru dan siswa terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi. Agus Saputra, seorang guru mata pelajaran Bahasa Inggris, telah melaporkan insiden adu jotos dengan salah satu siswanya ke Polda Jambi. Kejadian ini menarik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyarankan penyelesaian kasus ini dilakukan di luar jalur hukum.

Dorongan Mediasi dari KPAI

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menekankan pentingnya mediasi dan musyawarah untuk menyelesaikan konflik di lingkungan sekolah. “Lebih baik diselesaikan di luar jalur hukum, bisa mediasi dan musyawarah untuk menyelesaikan. Lingkungan sekolah biar kembali aman dan nyaman untuk belajar,” ujar Aris kepada wartawan pada Sabtu (17/1/2025).

KPAI menilai peran orang tua siswa dan dinas pendidikan di Jambi sangat krusial dalam menengahi persoalan ini. Menurut KPAI, jika kasus ini dibawa ke ranah hukum pidana, penyelesaiannya dikhawatirkan akan memakan waktu panjang dan tidak memberikan solusi yang tuntas.

“Kalau sampai ke ranah hukum, nanti akan panjang, kalah dan menang, tidak akan ada ujungnya. Peran dinas sebagai pembina pegawai dan orang tua sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Aris.

Pengawasan KPAI dan Peran Pemda

KPAI menyatakan akan terus mengawasi perkembangan kasus yang melibatkan guru dan siswa hingga berujung laporan polisi ini. KPAI mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera mengambil langkah penyelesaian secara damai.

Advertisement

“Sesuai tusi (tugas pokok dan fungsi), kita melakukan pengawasan, sehingga kami dorong pemda untuk dapat segera menyelesaikan,” imbuh Aris.

Kronologi Laporan Polisi

Agus Saputra, guru Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, membuat laporan dugaan penganiayaan di Polda Jambi. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (15/1) malam, didampingi oleh kakak kandungnya, Nasir.

Menurut Nasir, Agus menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi. “Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang,” kata Nasir saat ditemui di Polda Jambi, Jumat (16/1).

Informasi mengenai kejadian ini sebelumnya diberitakan oleh detikSumbagsel pada Jumat (16/1).

Advertisement