Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, membantah keras tudingan telah menerima imbalan apa pun terkait namanya yang disebut ‘menitipkan’ tiga pengusaha dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pernyataan ini muncul menyusul terungkapnya nama Agustina dalam persidangan kasus yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.
Agustina Tegaskan Tak Menerima Apapun
Melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom pada Selasa (6/1/2026), Agustina menyatakan sikapnya. “Terkait pemberitaan tersebut, saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak pernah menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, yang berkaitan dengan perkara ini,” tegas Agustina.
Mantan anggota Komisi X DPR RI ini mengaku memahami bahwa penyebutan namanya dalam proses hukum adalah hal yang lumrah terjadi. Ia menyatakan menghormati sepenuhnya jalannya persidangan dan penanganan perkara tersebut.
“Penyebutan nama dalam persidangan saya pahami sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, dan saya menghormati sepenuhnya proses hukum tersebut,” ujarnya.
Agustina juga berharap agar informasi yang beredar di publik dapat disampaikan secara proporsional dan berimbang. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya berharap informasi yang beredar dapat disampaikan secara proporsional dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tambahnya.
Nama Agustina Muncul dalam Dakwaan Nadiem Makarim
Sebelumnya, nama Agustina Wilujeng mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (5/1/2026). Jaksa penuntut umum (JPU) dalam surat dakwaannya menyebutkan bahwa Agustina Wilujeng ‘menitipkan’ tiga nama pengusaha kepada Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Jaksa menjelaskan bahwa pengadaan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) untuk laptop Chromebook pada tahun 2021 di Kemendikbudristek, yang berjumlah 431.730 unit, dilakukan tanpa kajian harga yang memadai. Rinciannya, 189.165 unit bersumber dari DIPA dan 242.565 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021.
Menurut jaksa, Agustina Wilujeng, yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI, bertemu dengan Nadiem Makarim dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan TIK, Hamid Muhammad, pada periode Agustus 2020 hingga April 2021. Pertemuan tersebut terjadi di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
“Agustina Wilujeng Pramestuti yang saat itu sebagai anggota Komisi X DPR RI, yang merupakan mitra kerja Kemendikbudristek, bertemu terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan Hamid Muhammad dan membahas terkait dengan pengadaan TIK tahun 2021 dan Agustina Wilujeng Pramestuti menanyakan ‘apakah teman-teman saya bisa bekerja?’. Lalu terdakwa Nadiem Anwar Makarim menjawab ‘untuk hal teknis agar dibicarakan kepada Hamid Muhammad’,” ujar jaksa.
Selanjutnya, Hamid Muhammad merekomendasikan Agustina untuk berbicara dengan Direktur Jenderal (Dirjen) terkait, Jumeri. Agustina kemudian mengirimkan pesan WhatsApp kepada Jumeri, menginformasikan pertemuannya dengan Nadiem dan Hamid.
“Kemudian Agustina Wilujeng Pramestuti mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada Jumeri ‘saya bertemu dengan mas menteri atau Nadiem Anwar Makarim dan Pak Hammid Senin dan Selasa malam lalu, direkomendasi untuk bertemu Pak Dirjen tentang hal yang saya sampaikan’, lalu Jumeri menjawab ‘monggo siap ibu’,” ungkap jaksa menirukan percakapan tersebut.
Tiga Perusahaan Disebut dalam Dakwaan
Jaksa menyebutkan bahwa Agustina Wilujeng telah menitipkan tiga nama pengusaha untuk mengerjakan pengadaan TIK Laptop Chromebook tahun 2021. Ketiga pengusaha tersebut adalah:
- Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentaridimensi
- Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo)
- Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana
Jaksa juga merinci nilai keuntungan yang diperoleh oleh ketiga perusahaan tersebut dari pengadaan ini:
| Perusahaan | Nilai Keuntungan |
|---|---|
| PT Bhinneka Mentari Dimensi | Rp 281.676.739.975,27 |
| PT Tera Data Indonesia (Axioo) | Rp 177.414.888.525,48 |
| PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) | Rp 41.178.450.414,25 |






