Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh kembali menggelar demonstrasi pada Kamis (8/1/2026) menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026. Massa buruh menolak penetapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,7 juta dan meminta agar direvisi menjadi Rp 5,89 juta per bulan, setara 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa upah pekerja di Jakarta saat ini kalah jauh dibandingkan buruh pabrik panci di Karawang.
Argumentasi Buruh: UMP Jakarta Kalah dengan Buruh Panci
Said Iqbal mengungkapkan keheranannya atas penetapan UMP DKI Jakarta yang dinilainya tidak masuk akal. Ia membandingkan upah pekerja kantoran di gedung-gedung pencakar langit Jakarta dengan buruh pabrik panci di Karawang dan pabrik plastik di Bekasi yang menurutnya memiliki upah lebih tinggi.
“Karena tidak masuk akal upah para pekerja karyawan yang bekerja di gedung-gedung bertingkat, di gedung-gedung pencakar langit, kalah upahnya dengan pabrik panci di Karawang, kalah upahnya dengan pabrik plastik di Bekasi,” ujar Said Iqbal kepada wartawan di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025).
Said Iqbal merujuk pada data International Monetary Fund (IMF) dan World Bank yang menyebutkan pendapatan per kapita penduduk DKI Jakarta mencapai USD 21 ribu per tahun. Jika dibagi 12 bulan, angka tersebut setara dengan Rp 28 juta per bulan. Ia menilai kesenjangan antara pendapatan per kapita dan upah minimum yang ditetapkan sangat lebar.
“Sekarang Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta. Ini menunjukkan kesenjangan sosial. Orang Jakarta banyak yang kaya, tapi para karyawannya, para pekerjanya, para buruhnya adalah digaji dengan upah rendah. Kalah dengan upah menurut World Bank, kalah dengan upah pekerja Thailand di Bangkok, Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian juga kalah dengan yang di Hanoi, Vietnam,” tuturnya.
Massa buruh membentangkan spanduk bertuliskan ‘Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL Sebesar Rp 5,88 juta per bulan, Berlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL’. Said Iqbal juga menuntut Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas 100 persen KHL, yang diperkirakan berkisar antara Rp 6,1 hingga Rp 6,5 juta.
Tanggapan Gubernur DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi demonstrasi tersebut dengan menegaskan bahwa penetapan UMP Jakarta telah melalui proses yang transparan dan disepakati bersama oleh unsur buruh dan pengusaha melalui Dewan Pengupahan.
“Ketika proses di Jakarta, Dewan Pengupahan betul-betul berjalan secara transparan dan terbuka. Buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama,” kata Pramono di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).
Pramono menjelaskan bahwa keputusan UMP Jakarta diambil bukan secara sepihak, melainkan dimonitor langsung oleh Dinas Tenaga Kerja dan asisten. Ia juga berpendapat bahwa tuntutan buruh yang menggelar demo di Jakarta sebenarnya berasal dari daerah lain, bukan murni terkait UMP Jakarta.
“Yang didemo itu bukan UMP Jakarta, tapi UMP daerah lain. Kenapa dilakukan di Jakarta? Karena istananya ada di Jakarta,” katanya.
Meskipun demikian, Pramono menghargai hak demokrasi yang dijalankan oleh para buruh. Ia juga mengklaim bahwa UMP Jakarta saat ini tergolong paling tinggi dibandingkan daerah lain, sehingga optimis tidak akan ada penolakan berarti dari pelaku usaha.
“UMP Jakarta dibandingkan daerah lain sudah tinggi sekali. Mudah-mudahan di Jakarta tidak ada masalah,” ungkapnya.






