Jakarta – Dua pria yang melakukan tindakan asusila berupa onani di dalam bus Transjakarta (TransJ) rute 1A telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. PT Transjakarta memberikan apresiasi kepada para penumpang yang menunjukkan kepedulian dengan saling menjaga.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan kriminal, termasuk tindak pidana asusila, di dalam layanan mereka. Ia menambahkan bahwa petugas TransJ telah dilatih untuk siap membantu penumpang dalam situasi darurat.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Ayu, Sabtu (17/1/2026).
Transjakarta menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada para pelanggan yang telah berani bersuara dan menunjukkan sikap saling menjaga terhadap penumpang lain. Partisipasi aktif dari pelanggan dalam melaporkan tindakan yang mencurigakan dianggap sangat krusial dalam upaya menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman bagi semua.
Lebih lanjut, Ayu menjelaskan bahwa Transjakarta terus berupaya meningkatkan pengawasan secara intensif. Hal ini dilakukan melalui penempatan petugas di berbagai area layanan serta pemantauan berkelanjutan menggunakan kamera pengawas (CCTV). Langkah-langkah ini merupakan bagian dari evaluasi rutin demi memastikan keamanan di seluruh titik layanan.
“Pramusapa Transjakarta di lapangan juga telah bersertifikat garda pratama. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban saat menggunakan layanan Transjakrta,” tambah Ayu.
Transjakarta mengimbau seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketidaknyamanan yang terjadi. Pelaporan dapat dilakukan melalui petugas di lapangan atau menghubungi call center 1500-102 agar tindakan cepat dapat segera diambil. Perusahaan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan dengan menindak tegas segala bentuk ketidaknyamanan di area layanannya.
Kasus tindakan asusila yang terjadi di bus koridor 1A (Balai Kota – Pantai Maju) pada Kamis (15/1) lalu, petugas Transjakarta dilaporkan telah bertindak sigap mengamankan terduga pelaku tak lama setelah laporan diterima. Pelaku kemudian telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.






