Berita

Dua Pria Onani di Transjakarta, Aksi Bejatnya Terekam dan Berujung Penangkapan

Advertisement

JAKARTA – Aksi tidak senonoh dilakukan oleh dua pria berinisial HW dan FTR di dalam bus Transjakarta rute 1A. Peristiwa memalukan ini terjadi pada Rabu (15/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah kedua pelaku janjian pulang kerja bersama.

Kronologi Kejadian

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, HW dan FTR sudah saling mengenal selama kurang lebih tiga hari sebelum kejadian. Mereka berkomunikasi dan sepakat untuk pulang kerja bareng dengan menaiki bus Transjakarta yang sama dari Halte Busway PIK.

Saat itu, baik pelaku maupun korban sama-sama berdiri di dalam bus. Posisi kedua pelaku berada di belakang korban.

Aksi Asusila dan Kesadaran Korban

Dalam perjalanan, pelaku FTR meraba alat kelamin pelaku HW hingga mengeluarkan cairan sperma. Cairan tersebut kemudian mengenai baju korban yang berada di depannya. Awalnya, korban mengira cairan itu hanyalah tetesan air dari AC bus.

“Pelaku FTR meraba alat kelamin pelaku HW hingga mengeluarkan cairan sperma dan mengenai baju yang korban gunakan. Korban menyadari ada cairan di baju belakangnya sampai menetes ke kaki dan mengira itu air AC,” jelas AKBP Onkoseno kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Advertisement

Namun, kesadaran korban muncul setelah ada penumpang lain yang melihat aksi tersebut dan menegur salah satu pelaku. “Kemudian ada suara laki-laki sambil mencekik pelaku HW, mengatakan, ‘Kamu c*li, ya’. Dan akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku,” ungkap Onkoseno.

Tersangka dan Ancaman Hukuman

Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku HW dan FTR telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman pidana maksimal satu tahun penjara.

Advertisement