Berita

Oknum ASN Bina Marga Jaksel Terlibat Ilegal Penebangan Pohon di Kebayoran Lama

Advertisement

Kasudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal, menyatakan bahwa oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam penebangan pohon secara ilegal di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, hanya memiliki izin untuk pemangkasan, bukan penebangan. “Informasinya memang ada izin untuk penopingan (pemangkasan) pohon tersebut, tapi hanya penopingan, bukan penebangan,” ujar Rifki Rismal saat dihubungi, Sabtu (17/1/2026).

Menurut Rifki, oknum ASN tersebut diduga diminta tolong untuk menebang pohon saat melintas di lokasi kejadian. Pihak berwenang masih menyelidiki siapa yang meminta penebangan pohon tersebut. “Untuk satgas, informasinya disetop dan dimintai tolong saat melintasi. Tapi untuk lebih lanjutnya akan diproses oleh Dinas Bina Marga,” jelasnya.

Oknum ASN Bina Marga yang terlibat penebangan pohon tersebut telah teridentifikasi dan sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. “Sedang rapat untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada oknum tersebut dan dalam pantauan Inspektorat,” ungkap Rifki.

Advertisement

Sebelumnya, Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir, melaporkan adanya pohon yang ditebang secara ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia menduga pelaku penebangan adalah oknum ASN Bina Marga. “Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di-TL (tindak lanjut) tingkat kota,” kata Mustofa pada Rabu (14/1/2026).

Mustofa menambahkan bahwa pohon yang ditebang tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berada di lokasi strategis di pinggir jalan raya. “Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan. Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata,” terangnya.

Advertisement