Berita

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Ilegal di Bogor, Dua Pelaku Dibekuk

Advertisement

Aparat kepolisian berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat sebagai tempat pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) ilegal di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi ini berujung pada penangkapan dua orang terduga pelaku. Kejadian penggerebekan ini terekam dalam video yang kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial.

Dua Terduga Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. “Diamankan mobil boks berisi tabung gas, dan diamankan dua orang untuk penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Suyoko pada Sabtu (17/1/2026). Dalam rekaman video yang beredar, tampak sebuah mobil boks yang diangkut menggunakan kendaraan towing polisi meninggalkan lokasi penggerebekan. Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga menyita mobil boks yang diduga berisi tabung gas hasil oplosan.

Modus Operandi Pengoplosan LPG Subsidi ke Non-Subsidi

Menurut keterangan AKP Suyoko, penggerebekan ini dilakukan oleh tim penyidik dari Mabes Polri. Lokasi yang digerebek diduga kuat merupakan tempat praktik penyuntikan gas LPG bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, penegakan hukum itu dilakukan hari Jumat subuh sekira pukul 04.00 WIB,” ungkapnya.

Advertisement

Proses penggerebekan dilaporkan berlangsung cukup lama, terutama karena adanya aktivitas pengamanan mobil boks yang menjadi barang bukti. Hal ini menyebabkan sejumlah warga setempat turut menyaksikan jalannya operasi penegakan hukum tersebut. Hingga berita ini diturunkan, lokasi kejadian telah dinyatakan steril oleh pihak kepolisian.

“Sudah steril (saat ini),” imbuh Suyoko menutup keterangannya.

Advertisement