Berita

Dua Teman Lama Ditangkap Polisi Atas Kasus Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Advertisement

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini mengkonfirmasi dugaan bahwa korban tewas akibat tindak pidana.

Pelaku Ternyata Teman Lama Korban

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku. “Iya sudah diamankan. Sudah kita amankan 2 pelaku,” ujar AKBP Abdul Rahim saat dihubungi pada Selasa (13/1/2026). Lebih lanjut, Abdul Rahim mengungkapkan bahwa kedua pelaku memiliki hubungan pertemanan lama dengan korban. “(Hubungan pelaku dan korban) Teman lama,” katanya. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.

Temuan Mayat dengan Luka Jeratan

Sebelumnya, mayat pria tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang peziarah di TPU Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1/2026) siang. Saksi yang menemukan jenazah segera melaporkannya kepada petugas TPU, yang kemudian diteruskan kepada pihak RT dan kepolisian.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik. “Dari hasil olah TKP dari Tim Identifikasi Polrestro Bekasi Kota, ditemukan adanya kekerasan fisik berupa jeratan pada leher korban dengan tali ikat pinggang, pada bagian muka korban terdapat luka memar dan ada bercak darah,” ungkap Kombes Budi Hermanto pada Selasa (13/1).

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tertimbun dedaunan kering, dengan luka jeratan yang diduga berasal dari ikat pinggang di lehernya. Terdapat pula luka memar dan bercak darah pada bagian wajah korban.

Advertisement