Berita

Golkar: Penolakan Pilkada DPRD karena Bayangan Orde Baru, Partisipasi Publik Tetap Dijamin

Advertisement

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menanggapi hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menunjukkan mayoritas publik menolak usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sarmuji menilai penolakan tersebut berakar dari kekhawatiran publik terhadap desain Pilkada yang mirip dengan era Orde Baru. “Mungkin yang dibayangkan publik adalah desain pilkada model Orde Baru di mana keterlibatan publik hampir nihil,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Ia menekankan bahwa jika ada perubahan desain Pilkada, keterlibatan masyarakat akan tetap diupayakan semaksimal mungkin. Menurutnya, Pilkada melalui DPRD tidak serta-merta menghilangkan partisipasi publik.

“Kalaupun nanti ada perubahan desain pilkada, kita akan melibatkan semaksimal mungkin partisipasi publik dalam pilkada tidak langsung,” jelasnya.

Ketua Fraksi Golkar DPR ini berpendapat bahwa keterlibatan rakyat tetap dapat dijamin meskipun Pilkada dilakukan melalui DPRD. Sarmuji mengusulkan agar publik dapat dilibatkan sejak proses penjaringan calon kepala daerah.

“Rakyat bisa terlibat dalam proses penjaringan calon. Publik bisa berinteraksi langsung dengan kandidat melalui kampanye langsung, bisa didesain melalui tatap muka langsung, platform media sosial atau media lainnya. Yang penting publik bisa mengetahui bagaimana isi pikiran kandidat,” paparnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Sarmuji menambahkan bahwa debat kandidat tetap bisa diselenggarakan untuk menilai kualitas calon.

“Demikian juga debat kandidat bisa tetap dilakukan. Dengan demikian publik akan menilai kualitas calon. Jika DPRD memilih calon yang tidak berkualitas dia akan dihukum rakyat di pemilu selanjutnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, LSI Denny JA merilis hasil survei terkait usulan Pilkada melalui DPRD. Survei tersebut menemukan bahwa mayoritas responden tidak setuju dengan mekanisme tersebut, dengan Generasi Z menjadi kelompok yang paling keras menolak.

Responden diberi pertanyaan, “Apakah Ibu/Bapak setuju atau tidak setuju wacana Pilkada tidak langsung atau dipilih oleh DPRD.” Hasilnya, 66,1 persen menyatakan kurang setuju atau tidak setuju sama sekali. Sementara itu, 28,6 persen menyatakan sangat setuju atau cukup setuju, dan 5,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

“Jadi dari data ini kita lihat bahwa di atas 65 persen menolak pilkada DPRD,” kata Ardian Sopa saat merilis hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Advertisement