Berita

BNN Gandeng KemenImipas Tes Urine 23.197 Napi, Ammar Zoni Negatif Narkoba

Advertisement

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Ditjenpas KemenImipas) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melaksanakan tes urine terhadap 23.197 narapidana yang tersebar di 25 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di seluruh Indonesia. Salah satu narapidana yang menjalani tes urine adalah Ammar Zoni.

Tes Urine Massal di Lapas Narkotika

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pada Jumat (9/1/2026), menyatakan bahwa Ammar Zoni dan narapidana lainnya telah menjalani tes urine. Ammar Zoni saat ini ditempatkan sementara di lapas narkotika Jakarta selama menjalani proses hukum terkait kasus narkoba di Rutan Salemba.

“Terdapat sekitar 23.197 warga binaan yang dilakukan tes urine,” kata Mashudi. Ia menambahkan bahwa tes urine serentak di 25 lapas narkotika ini merupakan upaya serius KemenImipas dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, baik sebagai pencegahan maupun pemberantasan.

Mashudi menegaskan bahwa tes urine tidak hanya berlaku bagi narapidana, tetapi juga bagi petugas lapas. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KemenImipas dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba.

Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta

Hasil tes urine Ammar Zoni dilaporkan negatif narkoba. Sebelumnya, terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba ini dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta. Pemindahan ini dilakukan pada Sabtu (13/12/2025) bersama empat terdakwa lainnya.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemindahan lima narapidana tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan ketat dari Kepolisian Polres Metro dan petugas Lapas Nusakambangan.

Gerakan ‘Zero Narkoba dan HP’ di Lapas

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya telah menyerukan sikap tegas terhadap penyelundupan ponsel dan narkoba di dalam lapas. Ia menyatakan bahwa pemberantasan kedua barang terlarang tersebut adalah harga mati.

Advertisement

“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” ujar Menteri Agus.

Menindaklanjuti komitmen tersebut, seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan Kementerian Imipas kini menyerukan gerakan ‘zero narkoba dan handphone harga mati’. Gerakan ini mulai diserukan sejak Rabu (28/5/2025) sebagai respons langsung terhadap upaya menekan peredaran narkoba di lapas.

Akun media sosial seluruh satker Pemasyarakatan, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas), Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), turut menyuarakan semangat perang terhadap narkoba dan menjamin kebersihan satker masing-masing dari ponsel serta narkoba.

“Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” demikian kutipan ikrar yang diserukan satker Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Narkoba dan ponsel menjadi salah satu permasalahan yang diprioritaskan untuk dituntaskan dalam kebijakan dan program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengingat modus masuknya barang terlarang ke dalam lapas/rutan semakin beragam.

Advertisement