Berita

Gubernur DKI Jakarta: UMP Jakarta Sudah Disepakati Buruh dan Pengusaha, Demo Bukan Terkait UMP Lokal

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi aksi demonstrasi yang kembali digelar oleh para buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026). Ia menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta telah melalui proses musyawarah dan mencapai kesepakatan antara unsur buruh dan pengusaha.

Proses Transparan dan Terbuka

Pramono menjelaskan bahwa dalam penetapan UMP Jakarta, Dewan Pengupahan telah menjalankan fungsinya secara transparan dan terbuka. “Buruh, pengusaha, dan pemerintah duduk bersama,” ujar Pramono di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026). Ia menambahkan bahwa proses ini diawasi ketat oleh pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan para asisten. “Jadi itu kesepakatan bersama,” tegasnya.

Tuntutan Buruh Diduga dari Daerah Lain

Lebih lanjut, Pramono menduga bahwa demonstrasi yang berlangsung di Jakarta tidak sepenuhnya berkaitan dengan UMP DKI Jakarta. Ia menilai tuntutan para buruh justru berasal dari daerah lain. “Yang didemo itu bukan UMP Jakarta, tapi UMP daerah lain. Kenapa dilakukan di Jakarta? Karena istananya ada di Jakarta,” katanya.

Meskipun demikian, Pramono menghargai hak demokrasi yang dilindungi undang-undang. “Demo itu hak demokrasi. Siapa saja boleh melakukan. Yang penting dengan izin dan berjalan dengan baik,” ucapnya.

UMP Jakarta Dianggap Paling Tinggi

Pramono Anung juga menyatakan optimismenya terhadap pelaksanaan UMP di Jakarta. Ia mengklaim bahwa besaran UMP Jakarta saat ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan daerah lain. “UMP Jakarta dibandingkan daerah lain sudah tinggi sekali. Mudah-mudahan di Jakarta tidak ada masalah,” ungkapnya.

Advertisement

Terkait pengamanan jalannya demonstrasi, Gubernur menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. “Itu tugas polisi, dan sudah biasa,” pungkasnya.

Tuntutan Buruh

Sebelumnya, massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi di depan Istana Jakarta. Massa membentangkan spanduk dengan tuntutan:

  • Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 5,88 juta per bulan, serta memberlakukan UMSP DKI 2026 sebesar 5% di atas 100% KHL.
  • Revisi SK Gubernur Jawa Barat tentang penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota se-Jawa Barat agar dikembalikan sesuai surat rekomendasi bupati/wali kota masing-masing daerah.

Tampak dua mobil komando dikerahkan di lokasi demonstrasi.

Advertisement