JAMBI – Insiden tak mengenakkan terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, ketika seorang guru bernama Agus Saputra terlibat adu jotos dengan sejumlah siswanya. Peristiwa yang terekam dalam video berdurasi 58 detik itu kemudian viral di media sosial dan berujung pada laporan polisi serta upaya mediasi yang melibatkan berbagai pihak.
Awal Mula Keributan
Menurut rekaman video, keributan bermula saat Agus Saputra menyampaikan perkataan melalui mikrofon. Belakangan diketahui, perkataan tersebut diduga merupakan hinaan yang memicu amarah beberapa siswa. Pihak guru yang menyaksikan segera melerai perkelahian tersebut dan membawa Agus ke dalam ruangan.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Harmonis, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan dari kepala sekolah dan melakukan mediasi yang melibatkan forum komunikasi kecamatan, termasuk camat, lurah, kapolsek, siswa, serta majelis guru. “Kita sudah minta penjelasan dari kepsek, hari ini sudah dilakukan mediasi duduk bersama forum komunikasi kecamatan, ada camat, lurah, kapolsek, dan para siswa serta majelis guru,” kata Harmonis, dilansir detikSumbagsel, Rabu (14/1).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga menanggapi insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa dinas pendidikan setempat bersama pihak terkait telah menangani kejadian ini. “Masalah sudah diselesaikan oleh dinas pendidikan setempat dengan pihak-pihak terkait,” ujar Mu’ti, Rabu (14/1).
Guru Agus Buka Suara
Agus Saputra menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa (13/1) pagi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Ia mengaku menegur seorang siswa di dalam kelas karena menggunakan kata-kata yang tidak sopan kepadanya. “Kejadiannya berawal peneguran siswa di kelas di saat belajar ada guru, dia (siswa) menegur dengan tidak hormat dan tidak sopan kepada saya, dengan meneriakkan kata yang tidak pantas kepada saya saat belajar,” kata Agus, dilansir detikSumbagsel, Kamis (15/1).
Saat Agus masuk ke kelas untuk menanyakan siapa yang meneriakinya, salah satu siswa mengaku dan justru menantang. Agus mengaku refleks menampar siswa tersebut sebagai bentuk pendidikan moral. Namun, siswa tersebut bereaksi marah, yang kemudian memicu keributan lebih lanjut.
Di sisi lain, beberapa siswa mengaku Agus telah menghina salah satu murid dengan sebutan ‘miskin’, yang menjadi pemicu keributan. Agus membantah berniat menghina, ia mengklaim perkataan tersebut disampaikan sebagai motivasi. “Iya saya melontarkan sebagai motivasi, saya tidak bermaksud mengejek. Saya menceritakan secara umum. Saya mengatakan, ‘Kalau kita kurang mampu, kalau bisa jangan bertingkah macam-macam’. Itu secara motivasi pembicaraan,” ungkapnya.
Proses mediasi yang dilakukan menemui jalan buntu. Agus menawarkan pilihan kepada siswa untuk membuat petisi agar ia tidak mengajar lagi atau siswa berubah. Namun, siswa meminta Agus meminta maaf. Ketika Agus berjalan menuju ruang guru setelah mediasi, ia dikeroyok oleh sejumlah siswanya. “Setelah mediasi itu, saya diajak komite ke kantor. Di saat itulah terjadi pengeroyokan oleh saya,” ujarnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, Agus mengalami memar di badan dan pipinya. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, berharap ada penyelesaian atas insiden tersebut.
Polisi dan Disdik Turun Tangan
Polres Tanjung Jabung Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi turut menangani konflik ini dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Proses mediasi berlangsung di ruang majelis guru dan dihadiri unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, serta perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. “Kami berupaya mencari solusi terbaik bagi semua pihak agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan kondusif,” kata Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Chandra di Tanjab Timur.
Ade Chandra menyesalkan insiden yang mencoreng dunia pendidikan tersebut dan menyatakan kepolisian masih mendalami kronologi kejadian. Namun, guru Agus tidak hadir dalam proses mediasi tersebut, yang merupakan kali kedua undangan mediasi tidak dihadirinya. Akibat insiden ini, aktivitas belajar mengajar di SMK Negeri 3 Berbak sempat dihentikan sementara.
Harmonis dari Disdik Provinsi Jambi menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait tuntutan siswa dan tenaga pengajar yang meminta agar guru bersangkutan tidak lagi mengajar di sekolah tersebut. “Kami segera melakukan evaluasi sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ungkap Harmonis.
Guru Agus Lapor ke Polisi
Setelah mediasi tidak membuahkan hasil, guru Agus Saputra melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jambi. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (15/1) malam, didampingi kakak kandungnya, Nasir. Agus menjalani pemeriksaan selama lima jam di SPKT Polda Jambi.
Nasir menjelaskan alasan pengambilan langkah hukum adalah karena Agus mengalami ketidaknyamanan psikis dan terganggunya nama baik setelah kasus tersebut viral. Agus juga telah menjalani visum untuk bukti luka memar di bagian tubuhnya, seperti punggung, tangan, dan pipi. “Karena sudah viral ini, ya, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan warga. Jadi kami sebagai warga negara berhak melaporkan tindakan pengeroyokan ini,” ujar Nasir.






