Direktorat Lalu Lantas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara rutin melakukan penertiban dan pembinaan terhadap pengendara yang nekat melawan arus di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Tindakan tegas ini akan dilaksanakan setiap hari untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah potensi kecelakaan.
Penindakan Harian untuk Keselamatan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyatakan bahwa kegiatan penindakan lawan arah di Lebak Bulus menjadi agenda harian. “Ini kita penindakan lawan arus di Lebak Bulus setiap hari,” ujar Ojo kepada wartawan pada Sabtu (17/1/2026).
Menurut Ojo, penindakan dan pembinaan ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas dan meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap rambu lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas serta menggunakan jalur sesuai peruntukannya,” tegas Ojo. Ia menambahkan, “Diperlukan pula peran serta masyarakat untuk saling mengingatkan demi terwujudnya lalu lintas yang aman dan tertib.”
Rekaman Video dan Interaksi dengan Pelanggar
Momen penindakan ini terekam dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya dan turut dilihat oleh detikcom pada Sabtu (17/1). Video tersebut menampilkan petugas yang menghentikan para pengendara yang kedapatan melawan arah.
“Ditlantas Polda Metro Jaya, melalui jajaran Subdit Gakkum melaksanakan kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap para pengendara yang masih melakukan pelanggaran berupa melawan arus,” demikian narasi dalam video tersebut.
Dalam proses penindakan, beberapa pengendara menunjukkan reaksi yang beragam. Salah satunya adalah seorang pengendara motor yang terlihat marah saat dihentikan. Ia bahkan meninggalkan lokasi sambil melontarkan kata-kata kepada petugas.
“Puter balik, yang lawan arah,” ujar petugas. Menanggapi hal tersebut, pengendara motor itu berkata, “Woy, kenapa ada kamera? saya nggak takut.”
Insiden lain melibatkan pengendara motor yang bersikeras tidak mau dianggap melawan arah. Pengendara tersebut berdalih hendak berbelok ke kiri dan mengambil lajur kanan dengan cara melawan arus. Petugas akhirnya memberikan tindakan berupa teguran.
“Rumah saya di depan sini,” kata pemotor tersebut. Petugas menimpali, “Iya, emang ini jalannya? kan jalannya di situ. Ini namanya lawan arus, kalau bapak lewat situ (tidak melawan arah) nggak akan saya berhentiin.” Pengendara kembali beralasan, “Rumah saya tapi di situ.”
Petugas lain menjelaskan, “Sementara kami berikan tindakan berupa teguran. Teguran ini adalah salah satu bentuk penindakan terhadap pelanggar. Tapi lain kali jangan diulangi lagi.”
Selain itu, video juga memperlihatkan polisi menindak pengendara melawan arah yang tidak mengenakan helm. Dalam pendekatan yang humanis, polisi meminta pengendara tersebut melakukan squat jump sebelum memberikan teguran dan imbauan untuk berkendara dengan tertib.






