Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way diterapkan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (17/1/2026) pagi menjelang siang. Pemberlakuan ini disebabkan oleh peningkatan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak.
Situasi Lalu Lintas Puncak
Menurut KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, sistem one way dari Jakarta menuju Puncak telah diberlakukan sejak pukul 08.00 WIB. “Untuk update situasi terkini di kawasan wisata Puncak memang sampai dengan saat ini di 10.00 WIB itu kami sedang berlakukan rekayasa satu arah yaitu dari Jakarta menuju Puncak,” ujar Ardian.
Sebelumnya, aturan ganjil genap telah diterapkan mulai pukul 06.00 WIB. Namun, antrean kendaraan mulai terlihat signifikan. “Itu untuk kendaraan yang ganjil kita perbolehkan naik dan yang genap kita putar balikkan. Kemudian pada pukul 08.00 WIB terjadi antrian kurang lebih 2 Km itu dikarenakan pelaksanaan penerapan ganjil genap,” ungkapnya.
Penyebab Peningkatan Volume Kendaraan
Untuk mencegah antrean semakin panjang dan mengurai kepadatan, sistem one way ke arah Puncak pun diberlakukan. Selama penerapan one way, aturan ganjil genap tidak berlaku.
“Sehingga yang diberlakukan full itu adalah rekayasa sistem satu arah atau one way itu sendiri,” jelas Ardian. Berdasarkan data rekapitulasi, jumlah kendaraan yang menuju Puncak pada Sabtu pagi ini tercatat lebih banyak dibandingkan hari Jumat kemarin.
Ardian menjelaskan faktor penyebab perbedaan kepadatan tersebut. “Jadi untuk perbandingan dengan hari Jumat kemarin untuk sesuai rekapitulasi data yang kami himpun dari gerbang Tol Ciawi memang kepadatan sendiri itu ada dan terjadi itu berbeda waktu,” tuturnya.
Ia menambahkan, pada hari Jumat, banyak pengunjung yang memilih waktu lebih awal untuk menuju Puncak. “Yang mana di hari Jumat dikarenakan itu ada ibadah Salat Jumat di siang hari maka pengendara atau pengunjung yang akan memasuki kawasan wisata Puncak itu memilih waktu lebih awal dari mulai pukul 06.00 WIB,” terangnya.






