Berita

Polri Berhasil Tangkap Buronan Interpol Kasus Perampokan Sadis Pengusaha Rumania di Bali

Advertisement

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap seorang buronan internasional yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol, Costinel-Cosmin Zuleam (33). Zuleam merupakan pelaku perampokan sadis terhadap seorang pengusaha di Sibiu, Rumania, yang telah melarikan diri dan menjadi buronan.

Penangkapan di Bali

Penangkapan Zuleam dilakukan pada Kamis (15/1/2026) di Bali. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Sekretariat NCB Interpol Indonesia dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar.

“Zuleam merupakan tersangka kasus pembunuhan sadis yang mengguncang publik Rumania,” tulis keterangan akun Instagram resmi Divisi Hubungan Internasional Polri, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Kronologi Perampokan Sadis

Peristiwa perampokan yang melibatkan Zuleam terjadi pada 6 November 2023. Saat itu, Zuleam bersama dua rekannya menyusup ke kediaman seorang pengusaha lokal di Sibiu. Di dalam rumah, Zuleam dan komplotannya melakukan penyiksaan sadis terhadap korban.

Tidak hanya itu, Zuleam dan komplotannya juga mengancam anak perempuan korban dengan menggunakan senjata api. Aksi keji ini berujung pada hilangnya barang berharga milik korban.

Advertisement

“Zuleam dan komplotannya membawa kabur jam tangan mewah senilai 200.000 Euro,” ungkap Divisi Hub Internasional Polri dalam keterangan tertulisnya.

Nasib Rekan dan Proses Hukum Lanjutan

Sementara itu, kedua rekan Zuleam yang turut serta dalam perampokan tersebut telah lebih dulu ditangkap di Irlandia dan Skotlandia. Keduanya telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan mereka.

Zuleam sendiri telah menjadi buronan internasional sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Pengadilan Sibiu pada 19 November 2023. Setelah berhasil diamankan di Bali, Zuleam saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini, Zuleam tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bali, sebelum dilakukan proses penyerahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Rumania,” demikian penutup keterangan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Advertisement