Berita

Jaksa Ungkap Peran Prajurit TNI di Sidang Korupsi Nadiem Makarim: Untuk Keamanan

Advertisement

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan klarifikasi mengenai kehadiran prajurit TNI yang sempat ditegur oleh majelis hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Menurut Jaksa Roy Riadi, kehadiran prajurit tersebut adalah untuk keperluan keamanan.

Penjelasan Jaksa Soal Keamanan Sidang

“Itu kan keamanan,” ujar Jaksa Roy Riadi seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2025). Roy menjelaskan bahwa saat ini Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara melibatkan prajurit TNI. Hal ini sejalan dengan surat telegram Panglima TNI sebelumnya mengenai kerja sama penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu,” kata Roy. “Ya sebagaimana kalian bisa lihat kan, dalam penanganan perkara penggeledahan apa-apa itu,” imbuhnya.

Tiga Terdakwa Lain Juga Hadir

Sebelumnya, pada Selasa (16/12/2025), jaksa telah membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam perkara yang sama. Ketiga terdakwa tersebut adalah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. Namun, pada sidang pembacaan dakwaan tersebut, tidak terlihat adanya prajurit TNI yang berjaga.

Hakim Tegur Prajurit TNI

Insiden teguran dari hakim terjadi saat sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Tiga prajurit TNI yang berdiri di depan kursi pengunjung sidang, tepat di area pintu keluar-masuk persidangan, sempat ditegur oleh ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.

Advertisement

Awalnya hanya satu prajurit TNI yang terlihat saat pembacaan surat dakwaan Nadiem. Setelah sidang diskors dan dilanjutkan, jumlahnya bertambah menjadi tiga orang. Saat pengacara Nadiem sedang membacakan eksepsi, hakim memotong dan menegur para prajurit tersebut.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tegur hakim. Hakim meminta ketiga prajurit TNI itu untuk berpindah posisi ke belakang ruangan agar tidak menghalangi pandangan dan kamera, serta tidak mengganggu pengunjung sidang lainnya.

“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya,” ujar hakim. Setelah berpindah ke belakang, hakim mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem untuk melanjutkan pembacaan eksepsi.

Advertisement