Berita

Kemenkop Pastikan Koperasi Jadi Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi Pascabencana Sumatra

Advertisement

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menegaskan komitmennya untuk memberdayakan koperasi di seluruh Indonesia melalui Gerakan Koperasi Peduli Bencana Sumatra. Gerakan ini akan menjadi garda terdepan dalam memulihkan kondisi ekonomi dan sosial pasca bencana yang melanda wilayah Sumatra.

Peran Koperasi dalam Pemulihan Pascabencana

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Intervensi Transisi Pemulihan Pasca Bencana Sumatra. Acara yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada Jumat (2/1/2026) ini menggarisbawahi pentingnya peran koperasi dalam menghadapi dampak bencana.

Ferry merinci bahwa sejumlah koperasi di tiga provinsi utama, yaitu Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar), mengalami dampak signifikan akibat bencana. Khusus di Sumut, banjir dan tanah longsor dilaporkan menyebabkan kerugian senilai Rp 37,72 miliar bagi koperasi.

“Kemudian ada 9 koperasi yang menjadi mitra LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) yang terdampak bencana dengan total kerugian Rp 20,66 miliar, terdiri dari 5 koperasi di Aceh dan 4 koperasi di Sumut,” ungkap Ferry dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).

Restrukturisasi Pembiayaan dan Bantuan Kemanusiaan

Menanggapi kondisi tersebut, Kemenkop melalui LPDB telah mengambil langkah strategis dengan menetapkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan bagi koperasi yang terdampak. Upaya ini bertujuan untuk meringankan beban finansial yang dihadapi oleh para pelaku usaha koperasi.

“LPDB telah melakukan upaya restrukturisasi pembiayaan melalui grace periode dan perpanjangan tenor hingga 60 bulan. Ke depan akan dilakukan monitoring guna menjaga keberlanjutan kegiatan usahanya,” tambah Ferry.

Selain dukungan finansial, Kemenkop juga telah menyalurkan bantuan sosial kemanusiaan melalui Gerakan Koperasi Peduli Bencana Sumatera. Bantuan tersebut mencakup kebutuhan dasar seperti pembalut wanita, hygiene kit, toilet portabel, alat penyulingan air, makanan bayi, Al-Qur’an, hingga kain kafan. Total donasi yang berhasil dikumpulkan dari gerakan ini mencapai Rp 1,86 miliar.

“Kami akan terus menambah anggaran (Bantuan) untuk kegiatan Gerakan Koperasi Peduli ini,” ujar Ferry.

Advertisement

Pendirian Posko dan Pendataan Pasca Bencana

Sebagai tindak lanjut program pemulihan, Kemenkop dan Gerakan Koperasi akan memfasilitasi pendirian posko-posko di Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, dan Agam. Posko ini akan berfungsi sebagai pusat distribusi bantuan dan konsolidasi bagi pihak-pihak yang siap membantu mengaktifkan kembali kegiatan usaha koperasi.

“Posko ini akan membantu memulai kegiatan produksi ataupun usaha dari koperasi yang terdampak termasuk memberikan layanan suplai kebutuhan barang-barang bagi Hunian Tetap Sementara,” jelas Ferry.

Ferry menekankan pentingnya pendataan pasca bencana yang presisi untuk memastikan seluruh upaya pemulihan berjalan cepat dan tepat sasaran. “Setelah masa darurat, kami memandang perlu untuk pendataan menjadi concern. Kalau tidak diselesaikan, akan bolak-balik mengulang kegiatan pendataan rekonsiliasi data,” imbuhnya.

Strategi Pemulihan Jangka Panjang

Ke depan, Kemenkop akan memprioritaskan pembangunan gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya bagi koperasi yang terdampak. Pendampingan pemulihan usaha dan penguatan kelembagaan juga akan diberikan agar koperasi dapat kembali berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

“Kemudian kami bersama dengan Kementerian lainnya akan mengumpulkan semua koperasi-koperasi di Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh untuk bisa memulai kegiatan usahanya termasuk bagi masyarakat yang terdampak,” pungkas Ferry.

Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) PMK, Pratikno, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Turut hadir pula Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri UMKM Maman Abdurahman, serta sejumlah menteri dan wakil menteri terkait lainnya.

Advertisement