Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara pada Sabtu, 10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak beserta pihak wajib pajak.
Pegawai Pajak dan Wajib Pajak Diamankan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci waktu pasti pelaksanaan OTT maupun jumlah pasti pihak yang telah diamankan. Namun, Fitroh menyatakan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap terkait upaya pengurangan nilai pajak.
Saat ini, KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diamankan guna menentukan status hukum mereka.






