Berita

KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Dugaan Suap Proyek Pemkab Bekasi

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (ONS).

Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan Ono Surono. “Hari ini Kamis (15/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Budi menambahkan, “ONS Ketua DPD PDI-P Jawa Barat.” Ono Surono dilaporkan telah berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

Tujuh Saksi Lain Turut Dipanggil

Selain Ono Surono, KPK juga memanggil tujuh orang saksi lainnya yang terkait dengan kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Berikut adalah daftar saksi lain yang dipanggil:

Advertisement

  • Agung Mulya, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air
  • Dede Haerul, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi
  • Ahmad Fauzi, Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Kabupaten Bekasi
  • Teni Intania, Kepala Bidang Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi
  • Agung Jatmika, PPK Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi
  • Hasri, PPK Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi
  • Tulus, PPK Jembatan Kabupaten Bekasi

Tiga Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayah Ade Kuswara, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan.

Ade Kuswara dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek tersebut rencananya akan digarap pada tahun 2026.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” kata Asep Guntur Rahayu.

Advertisement